Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memutuskan menunda pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) karena semakin meluasnya COVID-19.
Prof Mohammad Nasih Ketua LTMPT dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (24/3/2020), mengatakan penundaan waktu pendaftaran dan penyelenggaraan UTBK 2020 itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 09/SE.LTMPT/2020.
“Memperhatikan situasi nasional berkenan dengan mewabahnya COVID-19, maka pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 30 Maret 2020, dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 20 April 2020 ditunda,” kata Nasih, dilansir Antara.
Nasih mengatakan penundaan ini berlaku untuk UTBK tahap satu dan tahap dua. Penundaan tersebut akan dilangsungkan sampai waktu yang belum ditentukan.
Sesuai jadwal, pendaftaran UTBK tahap satu digelar pada 30 Maret hingga 11 April 2020. Sementara tes akan dilakukan pada 20-26 April 2020.
Kemudian pendaftaran UTBK tahap dua seharusnya digelar pada 14-16 April 2020. Sedangkan tesnya digelar pada 1-3 Mei 2020.
“Masih melihat perkembangan situasinya. Jika akan dilaksanakan akan segera kami umumkan secara resmi,” kata pria yang juga menjabat sebagai rektor Universitas Airlangga Surabaya itu. (ant/ang/ipg)