Jumat, 22 November 2024

Liburan ke Yogyakarta Harus Bawa Identitas Kesehatan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
malioboro dibuka terbatas Suasana di Jalan Malioboro Kota Yogyakarta yang lengang akibat pandemi Covid-19. Foto: Alinea

Wisatawan yang akan menghabiskan masa libur panjang akhir Oktober di Kota Yogyakarta diminta memastikan dirinya dalam kondisi sehat dengan membawa identitas kesehatan.

“Silahkan berkunjung ke Yogyakarta, tetapi pastikan bahwa anda dalam kondisi yang sehat. Identitas kesehatan juga perlu dibawa supaya tidak terjadi klaster penularan dari libur panjang,” kata Haryadi Suyuti Wali Kota Yogyakarta, Minggu (25/10/2020).

Identitas kesehatan yang dimaksud adalah surat hasil rapid test nonreaktif atau uji swab negatif.

Pelaku usaha jasa pariwisata seperti hotel, kata Haryadi, akan meminta wisatawan menunjukkan identitas kesehatan itu sebelum check-in menginap atau berkunjung ke destinasi.

“Dan yang harus selalu dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Kami pun bekerja sama dengan kepolisian dan TNI akan rutin patroli penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Masyarakat atau wisatawan yang kedapatan tidak patuh protokol kesehatan, khususnya tidak pakai masker bisa dikenai sanksi teguran, sanksi kerja sosial, atau sanksi denda Rp100.000.

Sedangkan bagi pengelola tempat usaha yang masih saja tidak mematuhi aturan protoko kesehatan akan dikenai sanksi penutupan usaha.

Heroe Poerwadi Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta bilang, identitas kesehatan itu sangat penting untuk memberi perlindungan kepada teman atau keluarga yang berlibur. Juga orang lain di tempat wisata.

“Untuk memberikan perlindungan ini, dibutuhkan pemeriksaan kesehatan baik rapid test atau uji swab sehingga perjalanan wisata menjadi aman dan nyaman,” katanya.

Sejumlah tempat wisata di Kota Yogyakarta juga sudah menerapkan protokol kesehatan ketat yang dibuktikan dengan surat verifikasi protokol kesehatan dari Dinas Pariwisat setempat.

Wisatawan dianjurkan memilih tempat menginap, destinasi wisata, dan tempat makan yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.

Setiap hotel, restoran, kafe, dan destinasi wisata serta layanan umum lain di Yogyakarta diwajibkan memiliki tim atau Satgas Covid-19 untuk memastikan protokol kesehatan berjalan baik.

“Juga ada QR Code. Bagi wisatawan, diwajibkan memindai QR Code dan mengisi data yang diminta. Ini memudahkan proses tracing bila di tempat wisata muncul paparan Covid-19,” katanya.

Dia pun meminta pengelola usaha jasa pariwisata agar disiplin menerapkan pembatasan jumlah pengunjung supaya bisa memastikan protokol jaga jarak tetap terpenuhi.

Salah satu contohnya di kawasan wisata Malioboro. Di kawasan itu sudah terbagi dalam lima zona dan tiap zona memiliki kapasitas maksimal 500 pengunjung dalam sekali waktu.

Wisatawan pun diminta memindai QR Code yang sudah disiapkan sehingga pemantauan jumlah wisatawan di tiap zona bisa dilakukan dengan maksimal.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs