Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperpanjang seminggu, kebijakan belajar di rumah (libur) bagi pelajar TK hingga SMP sederajat. Mulai Senin 30 Maret sampai Sabtu 4 April 2020.
Muhammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya membenarkan kalau Kepala Dinas Pendidikan telah membuat surat edaran kepada kepala sekolah setingkat TK hingga SMP sederajat terkait perpanjangan libur itu. Hal itu untuk menyikapi kondisi COVID-19 di Surabaya.
Fikser mengatakan, meski libur para siswa tetap diminta belajar di rumah masing-masing dan tetap ada tugas dari guru yang dikerjakan melalui sistem daring. Tugas-tugas belajar ini juga ada penilaiannya.
“Kebijakan ini karena melihat situasi Surabaya masih fokus penanganan COVID-19. Kebijakan physical distancing ini bentuk pencegahan penyebaran virus itu,” katanya, Sabtu (28/3/2020).
Sebelumnya, pelajar di Surabaya sudah belajar di rumah sejak Senin 16 Maret Sampai Sabtu 21 Maret 2020. Kemudian diperpanjang seminggu, sejak Senin 23 Maret hingga Sabtu 28 Maret 2020. Sekarang diperpanjang lagi satu minggu ke depan.
Sekadar diketahui, kasus positif COVID-19 di Surabaya pada 28 Maret terdapat 6 pasien sembuh, 31 pasien positif, 34 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 193 Orang Dalam Pemantauan (ODP). (bid/tin)