Jumat, 22 November 2024

Larang Penumpang Bersuhu Tinggi, KAI Siap Kembalikan Tiket

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Para penumpang Kereta Api tujuan Bandung berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng. Foto: Dok suarasurabaya.net

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melarang calon penumpang yang terindikasi corona atau virus COVID-19 dengan gejala demam mulai dari suhu tubuh 38 derajat celcius ke atas, untuk naik kereta api yang diketahui saat melakukan proses boarding.

“Jika pada saat proses boarding didapati suhu badan calon penumpang tercatat mulai dari 38 derajat celcius ke atas, maka atas rekomendasi petugas kesehatan, calon penumpang bersangkutan dilarang melanjutkan perjalanan,” ujar Ixfan Manager Humas PT KAI Daop 7, dilansir Antara, Minggu (15/3/2020).

Karena dilarang melakukan perjalanan, maka tiket calon penumpang tersebut dapat dikembalikan penuh (refund) diluar bea pesan. Pengembalian dilakukan langsung dengan bentuk 239 (manual). Selanjutnya, kode booking tiket tersebut akan dibekukan dan di-input ke dalam rail ticket system (RTS).

“Sedangkan untuk penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking dan jika beda kode booking maka bea tiket yang dapat dikembalikan maksimal untuk dua orang sebagai pendamping,” kata dia.

Menurut Ixfan, pelarangan calon penumpang terduga corona untuk naik kereta tersebut adalah dalam rangka mendukung program pemerintah berkaitan dengan penanganan permasalahan penyebaran virus corona (COVID-19).

“Pelarangan ini sebagai wujud kepedulian dalam mencegah penyebaran virus corona. Maka bagi calon penumpang kereta api yang kedapatan di dalam proses boarding disinyalir mengalami suspect virus corona, kami sampaikan mohon maaf penumpang tersebut dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api,” kata dia.

Untuk mengetahui suhu tubuh calon penumpang dalam keadaan normal atau demam, Daop 7 Madiun telah menyediakan peralatan pengukur suhu di Stasiun Besar Madiun yang dioperasikan petugas saat proses boarding.

Rencananya selain Stasiun Besar Madiun, peralatan pengukur suhu calon penumpang tersebut juga akan digunakan di beberapa stasiun wilayah Daop 7 Madiun. Yaitu di Stasiun Ngawi, Magetan, Nganjuk, Jombang, Kertosono, Kediri, Tulungaggung, dan Blitar.

Ia menambahkan, pencehagan penyebaran COVID-19 atau corona yang dilakukan PT KAI Daop 7 tidak hanya kepada calon penumpang. Upaya pencegahan tersebut juga dilakukan terhadap pekerja Daop 7 yang berjumlah sekitar 1.356 orang.

Di samping diberikan sosialisasi terkait pengenalan virus corona dan pencegahan penyebarannya, para pekerja juga diberitahukan beberapa rumah sakit rujukan tatkala ada pekerja yang terindikasi suspect corona. Rumah sakit rujukan pemerintah tersebut antara lain, RS Dr Saiful Anwar, RS Soewandi, RS R. Koesumo, RS S. Djati Koedoemo, RS Pare, RS Blambangan, dan RSUD dr Soedono Madiun. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs