Jumat, 22 November 2024

Lakukan Aksi Jambret, Napi Asimilasi Ini Ditembak

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polisi menangkap satu pelaku jambret yang kedua kaki pelaku berinisial VO (18), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap di Jalan Veteran, Gresik. Foto: Istimewa

Polisi menangkap satu pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Surabaya. Kedua kaki pelaku berinisial VO (18), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap di Jalan Veteran, Gresik.

Iptu Agung Kurnia Putra Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku selama ini menjadi buronan tiga polres di antaranya Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik.

Bersama tiga orang temannya, pelaku sering beraksi di wilayah Demak, Kalianak, hingga Gresik.

Sasarannya adalah perempuan yang paling banyak menggunakan tas selempang. Dengan menggunakan motor, mereka kerap merampas dan tidak segan menyakiti korbannya.

“Satu temannya (pelaku, red) sudah ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, dua lainnya masih DPO,” kata Agung, Minggu (1/11/2020).

Agung menambahkan, pelaku VO bukan pemain baru. Sebelumnya dia pernah mendekam di penjara karena kasus pencurian motor (curanmor).

Pelaku keluar dari penjara pada bulan Juni 2020 melalui program asimilasi. Kemudian pelaku kembali berulah dengan kasus penjambretan, dan mulai beraksi sekitar bulan Juli hingga Agustus.

Dari pengakuannya, pelaku sudah beraksi di 10 TKP Surabaya dan Gresik. Namun demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang masih DPO.

“Masih kami kembangkan lagi terkait pelaku lainnya,” ujarnya. (ang/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs