Mengutip hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC), Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengklaim, tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi yang dia pimpin terendah se-Jawa.
Menurutnya, tingkat PHK di Jatim hanya sebesar 4 persen. Masih sangat jauh di bawah DKI Jakarta dan Banten yang 31 Persen. Jawa Barat sebesar 12 persen. Juga Jawa Tengah dan DIY sebesar 18 persen.
Khofifah pun bersyukur. Menurutnya, gelombang PHK yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak terlalu besar menerpa Jatim karena kohesifitas dunia usaha yang terjadi seiring pemenuhan hak buruh.
Baik pengusaha maupun pekerja, kata Khofifah, mau duduk bersama dan berdialog mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak, untuk menimbang kondisi keuangan perusahaan dan aspirasi pekerja.
“Alhamdulillah. Terima kasih kepada para pengusaha yang menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir. Ini berkat jalinan komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja,” katanya, Jumat (7/8/2020).
Khofifah optimistis, mengacu hasil survei itu, ekonomi Jatim bangkit lebih cepat saat penerapan adaptasi kebiasaan baru. Pemprov sekarang sedang mengidentifikasi, sektor mana saja terdampak.
Baik yang terdampak paling parah, yang mampu bertahan di tengah badai ekonomi akibat Pandemi Covid-19, serta sektor yang justru bisa mengambil peluang yang muncul akibat pandemi.
“Kami tengah menyiapkan strategi pemulihan. Bukan hanya usaha kecil, menengah, dan besar saja yang menjadi perhatian, tapi juga mikro bahkan ultra mikro,” kata Mantan Menteri Sosial itu.
SMRC melakukan survei nasional dengan menggunakan wawancara telepon pada 2.211 responden terpilih melalui metode random sampling pada 22-24 Juli 2020. Margin of error survei ini diperkirakan 2,1 persen.
Berdasarkan survei itu, sekitar 15.2 persen warga mengalami PHK pada masa Covid-19. Mengingat terdapat 190 juta orang dewasa di Indonesia. Totalnya, sekitar 29 juta orang terdampak PHK di Indonesia.
Untuk sebaran warga yang mengalami PHK hasil survei itu pun cukup merata. Menurut SMRC, korban PHK akibat Pandemi Covid-19 ini ada di seluruh lapisan usia, pendidikan, dan pendapatan.(den/tin)