Jumat, 22 November 2024

Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Ayla Terguling di Tol Malang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mobil Ayla bernopol L 1757 GW terguling di KM 78 Tol Malang arah Pandaan, Rabu (26/2/2020) sore. Foto : Abdul Hamid via e100

AKP Imam Mahmudi Kanit PJR Tol Jatim 4 mengatakan bahwa mobil Daihatsu Ayla bermomor polisi L 1757 GW mengalami selip ban hingga terguling di Tol Malang arah Pandaan saat cuaca hujan. Kecelakaan tunggal ini terjadi pada Rabu (26/2/2020) pukul 15.00 WIB.

“Mobil itu melaju di lajur kiri dengan kecepatan kurang lebih 80 kilometer per jam dari arah selatan ke utara. Sesampainya di KM 78 jalur B, mobil itu mengalami selip ban dan hilang kendali sehingga tergelincir keluar jalan dan terhenti di atas parit,” ujarnya melalui pesan teks kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (26/2/2020).

Akibat kecelakaan tunggal ini, pengemudi yang bernama Moch Arif, usia 38 tahun, warga Padmosusastro, Surabaya, mengalami syok dan luka lecet pada jari telunjuk kiri. Korban lainnya, Dian Elok Fauziah, usia 37 tahun, istri dari pengemudi mengalami luka robek pada pelipis kiri dan fraktur pada tangan sebelah kiri.

Korban anak atas nama Aditya, usia 6,5 tahun, mengalami nyeri pada paha kiri dan nyeri pada dada. Korban anak atas nama Zahra, usia 14 tahun, sempat hanyut terbawa arus air di parit dan ditemukan di parit KM 77 jalur B dalam kondisi meninggal dunia.

Sedangkan kondisi mobil Ayla itu ringsek pada sisi depan, belakang, dan samping kiri. Kaca di bagian belakang dan kiri mobil itu pecah. Kendaraan telah dievakuasi di kantor Tol Purwodadi.(iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs