Jumat, 22 November 2024

Krinimolog: Tindak Kejahatan Tanggung Jawab Semuanya, Tidak Bisa Diwakilkan dengan Rupiah

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi salah satu kenakalan remaja curanmor. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Maraknya kejahatan terlebih di masa pandemi ini tentunya menjadi perhatian banyak pihak. Apalagi banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan membuat seseorang kadang berperilaku nekat melakukan tindak kriminal seperti pencurian sepeda motor, perampokan, penusukan hingga pembunuhan.

Untuk itu, menurut Kristoporus Kleden Krimimolog, tindak kejahatan merupakan tanggung jawab semua orang, bukan hanya aparat keamanan. Semua orang perlu mengantisipasi adanya tindak kejahatan hingga lingkup masyarakat paling kecil.

“Menghadapi semua ini tidak semua tanggung jawabnya aparat keamanan. Semua pihak harus bisa mengantisipasi, tingkat RT/RW semua ikut membantu. Artinya kemungkinan-kemungkinan terjadi kejahatan seperti ini. Adanya portal tidak menjamin, tapi bagaimana memberdayakan petugas di RT dan masyarakat setempat untuk mencegah kejahatan,” kata Krito kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (8/7/2020).

Ia juga menyoroti jargon gotong-royong yang disemarakkan di berbagai kampung. Menurutnya, gotong-royong berarti adanya partisipasi aktif dari warga untuk saling mencegah terjadinya kriminalitas.

Namun, gotong-royong ini bisa menjadi celah di beberapa kompleks tertentu, karena mereka kerap hanya memberikan sejumlah uang untuk mewakili ketidakaktifannya. Sehingga untuk tercapai adanya gotong-royong, warga tidak bisa semata-mata mengeluarkan beberapa ‘rupiah’ untuk mewakili ketidakhadirannya, namun harus terlibat langsung dalam mencegah terjadinya kejahatan.

“Gotong-royong ini juga menjadi celah bagi kejahatan ‘warungan’. Misal di daerah perumahan tertentu, kan tidak semua orang berpartisipasi. Gotong-royong ini diartikan nominal sebagai gantinya. Itu celah. Mau tidak mau, kegiatan apapun warga harus terlibat, bukan digantikan dengan rupiah tertentu sebagai alasan ‘saya tidak aktif’,” ujarnya.

Selain kejahatan konvensional atau yang ia sebut sebagai ‘kejahatan warungan’, Kristo menilai jenis kejahatan kerah putih merupakan kejahatan yang lebih berbahaya karena sulit untuk mengidentifikasi pelaku dan korbannya. Namun dampaknya bisa lebih besar karena menyangkut kondisi ekonomi suatu daerah.

“Yang tidak bisa kita jangkau kejahatan-kejahatan jenis tertentu seperti kerah putih. Justru itu yang mungkin tidak diketahui dengan pasti bagaimana kejahatan itu terjadi dan siapa pelaku dan korbannya. Sulit dideteksi dan itu mengkhawatirkan setiap saat,” tambah Kristo.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs