Jumat, 22 November 2024

KPU Gresik Syaratkan Cakada Serahkan Hasil Tes Swap Saat Pendaftaran

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kantor KPU Gresik. Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jatim mensyaratkan calon kepala daerah setempat menyerahkan hasil swab test atau tes usap pada saat pendaftaran Pilkada, untuk menjamin kesehatan bersangkutan.

Elvita Yuliati Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik di Gresik, Rabu (2/9/2020) mengatakan penyerahan hasil swab mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10/2020, yang merupakan perubahan atas PKPU No 6/2020 tentang Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19.

Pelaksanaan pendaftaran, kata Vetty, panggilan akrab Elvita Yuliati, dilakukan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 di Kantor KPU Gresik.

“Bagi calon kepala daerah selain menyerahkan berkas wajib pengusul partai politik, juga menyerahkan hasil tes usap. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sehat dan bebas COVID-19,” katanya seperti yang dilansir Antara.

Apabila hasil swab pasangan calon tersebut positif, Vetty mengaku, akan ada tindakan lanjut bagi yang bersangkutan untuk mengikuti protokol kesehatan, tanpa menggugurkan sebagai calon kepala daerah.

KPU Gresik, kata dia, juga mewajibkan para calon kepala daerah memberi perlindungan setiap berkas yang diserahkan, dengan map plastik kedap air, serta disemprot disinfektan.

“Kami juga minta mereka membawa alat tulis sendiri, dan penyerahan kita persingkat waktunya untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Agenda penetapan calon kepala daerah akan diumumkan KPU Gresik pada tanggal 23 September 2020, kemudian dilanjutkan agenda pengundian nomor urut peserta Pilkada pada tanggal 24 September 2020.

Sebelumnya, KPU Gresik juga melarang partai politik atau pasangan calon kepala daerah membawa massa pendukung ke kantor KPU pada saat pendaftaran, dan hanya memperbolehkan pimpinan partai pengusul, ketua dan sekretaris beserta pasangan yang dicalonkan.

“Aturan ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak mengumpulkan orang dengan jumlah yang besar. Selain juga mematuhi himbauan dari Satgas COVID-19 Gresik,” katanya.(ant/tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs