Jumat, 22 November 2024

KPK Agendakan Pemeriksaan Kasubag Adminitrasi DPRD Tulungagung sebagai Saksi Kasus Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Supriyono Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung tersangka kasus dugaan korupsi suap di Tulungagung saat menghadiri pelantikan Maryoto Birowo sebagai Bupati Tulungagung di Grahadi, Selasa (13/8/2019). Foto: dok/Denza suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus korupsi APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Dalam prosesnya, hari ini, Kamis (27/2/2020), KPK mengagendakan pemeriksaan Hari Winarno Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tulungagung.

Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan mengatakan, Hari Winarno akan diperiksa sebagai saksi penyidikan Supriyono mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Menurut Ali Fikri, penyidik masih memerlukan keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka.

Dua pekan lalu, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Maryoto Birowo Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, dan Budi Fatahillah Mansyur Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung.

Sekadar informasi, kasus korupsi itu terungkap sesudah Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan, Rabu (6/6/2018).

Berdasarkan bukti-bukti, KPK menetapkan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Agung Prayitno swasta, dan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Susilo Prabowo kontraktor swasta ditetapkan sebagai tersangka penyuap.

Dari pengembangan penyidikan, Senin (13/5/2019), KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 itu, diduga menerima uang suap Rp4,8 miliar dari Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, untuk melancarkan proses pembahasan dan pengesahan APBD. (rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs