Kalau mau Indonesia maju, hak-hak anak harus terpenuhi. Anak juga harus terbebas dari eksploitasi, penelantaran, penganiayaan, kekerasan, maupun diskriminasi. Demikian kata Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Rabu (22/7/2020).
Pernyataan tersebut selaras dengan tema Hari Anak Nasional tahun ini, Kamis, 23 Juli 2020 yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Arist menjelaskan ada beberapa hak anak yang harus dijamin agar Indonesia maju. Pertama, hak partisipasi anak untuk mengeluarkan pendapat, ide cemerlang, dan gagasan luar biasanya.
Kemudian, anak juga harus terlindungi dari segala bentuk perbudakan seks atau kejahatan seks yang dilakukan orang terdekat maupun sindikat internasional, yang saat ini menjadi fenomena yang sangat menakutkan.
“Termasuk hak mendapatkan kesempatan belajar, hak pendidikan, dan terbebas dari bentuk kekerasan dan perlakuan salah, sekali pun kita sedang menghadapi virus corona,” ujarnya.(iss/ipg)