Selain 7 proyektil dan 4 selongsong peluru, Komnas juga sudah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait penembakan 6 laskar Front Penbela Islam (FPI).
Beka Ulung Hapsara Komisioner Komnas HAM mengatakan, pihaknya memperoleh rekaman CCTV tersebut dari Jasa Marga. Rekaman itu sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek yang menjadi lokasi bentrok antara polisi dan laskar FPI 7 Desember 2020.
Kata Beka, bukti rekaman CCTV diperoleh ketika Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Marga.
“Bukti rekaman CCTV itu diperoleh dari Jasa Marga. Rekaman itu mulai dari sebelum dan sesudah peristiwa terjadi,” tegas Beka di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Tetapi, kata Beka, rekaman tersebut masih memerlukan analisa karena masih berupa rekaman kasar.
“Komnas HAM belum bisa memastikan apapun terkait peristiwa itu dengan berdasarkan pada rekaman CCTV. Masih kita dalami rekaman itu,” jelasnya.
Sementara Choirul Anam ketua penyelidikan kasus penembakan 6 laskar FPI dari Komnas HAM mengaskan kalau pihaknya telah memeriksa polisi yang bertugas saat kejadian dan juga FPI.
“Ini sengaja kami launching, karena proses kami sudah memeriksa anggota polisi yang bertugas malam itu , memeriksa saksi FPI yang juga bertugas malam itu,” kata Anam.
Anam menjelaskan, semua barang bukti yang ditemukan dilakukan crosscheck sebagai prinsip kehati-hatian. Komnas HAM menemukan barang bukti tersebut diawal-awal setelah kejadian sebelum voice notes menyebar ke publik, termasuk informasi-informasi lainnya terkait peristiwa penembakan 6 laskar FPI.
“Jadi kami crosscheck semuanya dan ini kami temukan diawal-awal peristiwa ini. Jadi kecepatan kami menemukan ini semua. Ada juga yang kami tidak temukan. Karena sifat kehati-hatian kami diawal itu, maka apapun kita ambil,” tegas Anam.(faz/iss/ipg)