Sabtu, 23 November 2024

Komite Penanganan Covid-19 Minta Pemprov DKI Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala mikro.

Hal itu merupakan respon atas rencana Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

Menurut Airlangga, pembatasan sosial berskala mikro di tingkat Kecamatan, Kelurahan, sampai RW/RT akan lebih efektif mencegah penyebaran Covid-19.

Selain efektif mencegah wabah penyakit, Menteri Koordinator bidang Perekonomian yakin pembatasan sosial berskala mikro tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi, jalur produksi dan distribusi.

“Pembatasan sosial berbasis komunitas juga bisa diterapkan bila diperlukan, sebagaimana diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro),” ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana kembali menerapkan PSBB mulai hari Senin (14/9/2020) mendatang.

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengatakan, ada tiga alasan utama yang membuatnya harus memperketat aktivitas masyarakat atau istilahnya menarik rem darurat.

Pertama, karena jumlah kasus Covid-19 di ibu kota terus meningkat, bahkan sampai seribu orang per hari.

Alasan kedua, karena tingkat kematian yang tinggi.

Alasan ketiga, fasilitas kesehatan di wilayah DKI Jakarta mulai penuh akibat lonjakan jumlah pasien Covid-19.

Sekarang, tempat tidur di rumah sakit hampir penuh dengan tingkat keterpakaian sekitar 77 persen.

Kalau tidak menarik rem darurat, Anies memprediksi tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit tidak sanggup lagi menampung pasien Covid-19.(rid/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs