Jumat, 22 November 2024

KLHK: Indonesia Memasuki Era Baru Pengelolaan Sampah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto : Farid suarasurabaya.net

Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menilai tantangan persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar.

Jumlah timbulan sampah dalam setahun sekitar 67,8 juta ton, dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Pernyataan itu disampaikan Siti Nurbaya bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati tanggal 21 Februari tiap tahunnya.

Menteri LHK berharap, peringatan HPSN tahun 2020 menjadi titik awal pemerintah bersama masyarakat membangun pengelolaan sampah menuju Indonesia bersih, maju dan sejahtera.

“HPSN 2020 menjadi koridor utama kita untuk bergerak dan bekerja bersama berkolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik,” kata Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi suarasurabaya.net, Jumat (21/2/2020).

Lebih lanjut, Menteri LHK menyampaikan penghargaan tinggi dan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang mendukung upaya pemerintah menyelesaikan persoalan sampah dengan segala tantangannya.

“Dalam pengelolaan sampah, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan, hal lebih penting yang memberikan rasa optimis adalah partisipasi masyarakat yang luar biasa dengan segala inovasi dan kreativitasnya. Di samping itu juga, saya sangat mengapreasiasi peran dan komitmen dunia usaha untuk upaya pengurangan sampah,” paparnya.

Siti menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang berjalan dengan baik sangat penting supaya masalah sampah tidak masuk ke alam atau lingkungan yang berdampak pada pencemaran ekosistem daratan dan perairan yang berujung mengancam kesehatan manusia.

“Hadirnya pengaturan tentang cukai plastik dan road map untuk kemasan produk berplastik, merupakan langkah dan kebutuhan aktualisasi upaya kita mengurangi sampah seperti plastik sekali pakai. Undang-undang kita memberi ruang untuk langkah tersebut melalui EPR, extended producer responsibility,” imbuhnya.

Berdasarkan data KLHK, sekarang sudah ada 21 Provinsi dan 353 Kabupaten/Kota yang menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.

Selain itu, sebanyak 32 Pemerintah Daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai.

Langkah itu secara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta para produsen. Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi tren baru di masyarakat.

“KLHK telah melakukan langkah koreksi atau corrective action dengan merevitalisasi Program Adipura, hal itu diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah, disamping instrumen-instrumen lainnya seperti DID (Dana Insentif Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi,” jelas Siti Nurbaya.

Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, menurut Siti juga sudah banyak Pemda yang melaksanakan upaya serius untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dengan indikasi tumbuhnya komitmen pimpinan pemerintahan di daerah, peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah.

“Karena perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia, sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai pondasi waste to resource, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Maju, dan Indonesia Sejahtera,” tandas Siti.

Sekadar informasi, sejumlah kegiatan peringatan HPSN 2020 diselenggarakan di lima destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba, Labuan Bajo, kawasan Borobudur, kawasan Mandalika, dan kawasan Likupang.

Selain itu, juga dilakukan berbagai kegiatan bersama di berbagai daerah dengan melibatkan Pemda, dunia usaha, LSM dan komunitas, organisasi keagamaan, pelajar dan mahasiswa, organisasi perempuan, PKK, serta masyarakat.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs