Santri yang baru datang dari Pondok Pesantren Al Fatah Temboro atau klaster Temboro menambah deretan panjang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, Jatim, menjadi 23 orang hingga Jumat (8/5/2020) pagi.
“Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo kembali bertambah, menyusul setelah seorang remaja berusia 16 tahun asal Desa Sentul, Kecamatan Gading, yang datang dari Ponpes Al Fatah Temboro, Magetan dinyatakan positif terinfeksi virus corona,” kata dr. Anang Budi Yoelijanto Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, kondisi santri yang terkonfirmasi positif itu sehat wal afiat dan sudah dimasukkan ke ruang isolasi di rumah pengawasan Kabupaten Probolinggo. Sehingga pihaknya melakukan penanganan yang standar.
“Selanjutnya kami awasi agar bisa beristirahat dan tidak kontak dengan orang lain, serta disehatkan. Nanti kalau sudah waktunya evaluasi, akan kami lakukan evaluasi,” tuturnya, dilansir Antara.
Ia menjelaskan, tambahan pasien ke-23 positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo itu masuk dalam klaster Temboro, Magetan, sehingga yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan pasien positif sebelumnya.
“Saat dilakukan karantina di desa, santri itu diperiksa dan menjalani rapid test yang hasilnya reaktif, sehingga langsung dimasukkan ruang isolasi mandiri dan di-swab, yang hasil swab-nya dinyatakan terkonfirmasi positif,” katanya.
Anang mengatakan, santri tersebut berasal dari hasil karantina yang ada di tingkat desa dan petugas melakukan penelusuran kontak erat pasien positif ke-23 itu. Sehingga diharapkan tidak ada penyebaran di tempat lain.
“Sejauh yang kami amati, penelusuran dan kontak erat sudah dilakukan karena sebenarnya sudah lama kasusnya itu dan yang jelas mereka membawa virus corona dari Magetan,” ujarnya.
Sementara itu, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo hingga Jumat pagi menyebutkan sebanyak 23 warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona. Kemudian sebanyak 50 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 433 orang dalam pemantauan (ODP). (ant/ang)