Jumat, 22 November 2024

Khofifah Pastikan, Semua ASN Jatim Tetap Ngantor

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim didampingi Sekda Provinsi Jatim dan Direktur Utama RSUD Dr Soetomo saat memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi, Minggu (15/3/2020) malam. Foto: Denza

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jawa Timur akan tetap berkantor pada Senin (16/3/2020).

Dia menyampaikan ini setelah melakukan rapat koordinasi percepatan pencegahan penyebaran COVID-19 bersama kepala OPD Pemprov Jatim, Minggu (15/3/2020) malam.

“Untuk ASN Jawa Timur, kami tetap berkantor, tapi kalau misalnya ada gejala-gejala yang dikhawatirkan bagian indikasi simtom COVID-19. Apakah flu, apakah pilek, apakah batuk, atau panas, bisa meminta surat keterangan dokter dan bisa izin (tidak masuk),” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Gedung Negara Grahadi.

Meski memutuskan ASN tetap ngantor, Khofifah juga menyampaikan bahwa apel (upacara) di lingkungan Pemprov Jatim sementara waktu ditiadakan. Begitu juga senam pagi bersama ASN yang rutin digelar setiap Jumat pagi.

Tidak hanya itu, peringatan hari-hari besar juga ditiadakan. Seperti Peringatan Hari Bakti Rimbawan, yang sebenarnya sudah dijadwalkan digelar Senin (16/3/2020), dia tegaskan ditunda.

“Peniadaan perayaan hari besar ini untuk meminimalisir kemungkinan tatap muka. Semua yang terkait kemungkinan tatap muka memang diharapkan diminimalisir, bahkan dalam jumlah tertentu dan jarak tertentu,” katanya.

Keputusan Khofifah ini sedikit berbeda dengan pernyataan Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Minggu (15/3/2020) siang. Tjahjo bilang, demi mencegah penyebaran COVID-19 ASN dibolehkan kerja dari rumah.

Tjahjo meminta setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota, agar menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.

Dia meminta PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk ke kantor.

Namun, meski ada mekanisme ASN bekerja dari rumah, dia minta PPK memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan baik.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs