Seluruh Kepala Daerah di 38 Kabupaten/Kota se-Jatim mendapat Penghargaan Capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2018 atas Evaluasi Kinerja PPD (EKPPD) 2019 dari Kementerian Dalam Negeri.
Prestasi LPPD ini adalah yang kesembilan kali secara berturut-turut, menggenapi hasil capaian tertinggi EKPPD sebelumnya yakni EKPPD 2017 terhadap LPPD 2016 dan EKPPD 2018 terhadap LPPD 2017.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, menyerahkan secara langsung penghargaan yang menjadi apresiasi terhadap capaian Pemkab dan Pemkot se-Jatim itu di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/10/2020) sore.
Dia bilang, penghargaan ini menjadi bukti sinergi pemerintah pusat, provinsi, sampai ke tingkat kabupaten/kota dalam menjalankan program-program pembangunan.
“Ini menjadi bukti sekaligus modal menseiringkan seluruh visi misi di tingkat pusat, nyambung ke tingkat provinsi, dan kabupaten/kota,” kata Khofifah, dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (17/10/2020).
Capaian LPPD Tahun 2018 itu, kata Khofifah, bisa menjadi modal untuk meningkatkan kualitas program dalam membangun keberseiringan antara pemerintah pusat, provinsi sampai ke kabupaten/kota.
Atas capaian gemilang ini, Khofifah pun memuji seluruh kepala daerah atas kinerjanya yang telah mendapat penilaian dengan status sangat tinggi dari Kemendagri. Menurutnya itu wujud komitmen penuh masing-masing kepala daerah.
“Indeks sangat tinggi bagi kabupaten/kota di Jatim ini karena komitmen kita yang saling bersinergi dengan pusat. Hari ini kategori semuanya ‘Sangat Tinggi’, bedanya hanya nol koma nol-nol sekian,” kata Khofifah.
Di acara penyerahan penghargaan itu, dari 38 daerah, Kabupaten Banyuwangi tercatat sebagai daerah dengan indeks kinerja tertinggi dengan skor 3,5592.
Disusul Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan di tempat kedua dan ketiga. Sementara wilayah lain tercatat mendapat penilaian di atas 3 dengan selisih koma antara satu sama lain.
Khofifah tidak lupa mengingatkan semua kepala daerah akan Reformasi Sistem Sosial Nasional. Dia tekankan kesamaan visi misi pemda dengan pusat soal reformasi sistem kesehatan nasional dan sistem penanganan bencana.
Penghargaan LPPD ini adalah hasil Evaluasi Kinerja dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2019 terhadap LPPD tahun 2018 oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Penghargaan itu sebelumnya sudah diserahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang diwakil Direktur EKPKD kepada Khofifah dalam pertemuan pembahasan pelaksanaan EPPD 2020 pada 4 sampai 8 Oktober 2020 lalu di Surabaya.
Berdasarkan hasil EKPPD Tahun 2019 terhadap LPPD Tahun 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mampu mempertahankan peringkat pertama kinerja tertinggi secara nasional.
Atas prestasi itu, dalam keterangan tertulis yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur seyogyanya mendapatkan penghargaan Parasamya Punakarya Nugraha untuk ketiga kalinya atas capaian kinerja LPPD terbaik. (den/dfn)