Ahmad Shabri Lubis Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) dan Maman Suryadi datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan.
Kerumunan terjadi saat acara pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab Pemimpin FPI dan acara Maulud Nabi di Jakarta.
Sugito Atmo Prawiro kuasa hukum FPI menjelaskan kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya bukan untuk menyerahkan diri tetapi menjalani pemeriksaan penyidik.
“Perlu kami jelaskan, kami datang bukan untuk menyerahkan diri, tetapi kami datang untuk diperiksa,” tegas Sugito di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Alasan bukan menyerahkan diri, kata dia, karena kliennya baru mendapat panggilan yang kedua, belum yang ketiga atau jemput paksa.
“Karena itu kan baru panggilan kedua, kalau misalnya panggilan yang ketiga boleh dijemput paksa,” kata Sugito.
Dia juga mengaku sudah membuat janji dengan penyidik kalau kliennya akan menjalani pemeriksaan hari ini.
Sementara sebelumnya, tiga tersangka lain yakni Haris Ubaidilah, Ali Alwi Alatas dan Idrus sudah menjalani pemeriksaan pada Minggu (13/12/2020).
Meskipun minta ditahan, tetapi polisi tidak menahan ketiganya.
“Setelah diproses administrasi, mereka boleh pulang. Jadi tidak ditahan seperti harapan mereka,” ujar Azis Yanuar kuasa hukum FPI. (faz/ang)