Jumat, 22 November 2024

Ketua KPU Gresik Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Dipastikan Tak Terganggu

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Akhmad Roni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik positif Covid-19. Kepastian ini berdasarkan hasil tes swab atau tes usap yang keluar pada Kamis sore (10/9/2020).

Makmun Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialiasi dan SDM, membenarkan informasi ini. Dia menegaskan, proses tahapan Pilkada Gresik 2020 tidak terganggu.

“Iya ketua KPU Gresik dinyatakan positif Covid-19, dan sudah langsung isolasi mandiri. Kita pastikan tidak mengganggu tahapan Pilkada selanjutnya,” kata Makmun.

Saat ini, KPU Gresik akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020, kemudian akan mengadakan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah komponen masyarakat.

Selain itu, kata dia, KPU Gresik juga sedang dalam proses melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran masing-masing bakal paslon sebelum rapat pleno penetapan peserta Pilkada Gresik pada 23 September 2020, kemudian dilanjutkan agenda pengundian nomor urut peserta Pilkada pada tanggal 24 September 2020.

Elvita Yuliati Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik mengakui, KPU telah melakukan setiap tahapan Pilkada dengan mengacu protokol kesehatan.

Hal ini, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10/2020, yang merupakan perubahan atas PKPU No 6/2020 tentang Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Sementara itu, laporan terkini Covid-19 di Kabupaten Gresik, yakni adanya tambahan terkonfirmasi positif sebanyak 21 orang, serta kesembuhan lebih banyak mencapai 26 orang, dan konfirmasi meninggal 1 orang.

Secara akumulasi, kasus konfirmasi positif di Gresik mencapai 2.865 orang, rinciannya sembuh 2.354 orang, isolasi mandiri/dirawat mencapai 332 orang dan meninggal dunia sebanyak 179 orang.(bid/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs