Jumat, 22 November 2024

Ketua KPK: Menangkap Buronan Ibarat Mencari Jarum dalam Sekam

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Firli Bahuri Ketua KPK. Foto: Farid suarasurabaya.net

Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya masih berupaya menemukan Harun Masiku Kader PDI Perjuangan tersangka penyuap seorang oknum Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tapi, sampai sekarang, Firli mengaku belum mengetahui di mana keberadaan politisi yang dekat dengan Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Dia bilang, menangkap buronan bukan hal yang gampang. Menurut Firli, sulitnya menemukan orang dalam daftar pencarian orang (DPO), ibarat mencari jarum dalam sekam.

Walau begitu, Pimpinan KPK yang masih berstatus Polisi aktif dengan pangkat Komisaris Jenderal yakin, cepat atau lambat Harun Masiku akan tertangkap.

“Kami sudah mencari ke semua daerah yang ada indikasi tempat persembunyiannya (Harun), apakah di Sulawesi atau Sumatera Selatan, tapi belum ada. Nyari orang nggak gampang, itu sama seperti mencari jarum dalam sekam. Tapi, pasti akan tertangkap,” ucap Firli Ketua KPK, siang hari ini, Senin (27/1/2020), di sela acara rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Benny Kabur Harman Anggota Komisi III DPR RI menanyakan lamanya waktu yang dibutuhkan KPK untuk menangkap Harun Masiku.

Sebagai pembanding, politisi Partai Demokrat itu menyebut Anggota Polri sangat cepat menangkap orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme.

Benny berharap, komisi antirasuah segera menangkap Harun Masiku, dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antar waktu Anggota DPR RI.

Legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1 bilang, jangan sampai ada kesan di masyarakat, KPK tidak bisa menangkap tersangka korupsi yang berasal dari partai penguasa.

Seperti diketahui, Kamis (9/1/2020), KPK menetapkan Wahyu Setiawan Komisioner KPU sebagai tersangka korupsi, pascaterjaring operasi tangkap tangan atas dugaan menerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan Agustiani Tio Fridelina mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penerima suap untuk mengurus proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan.

Calon anggota DPR RI yang memberikan suap adalah Harun Masiku, melalui perantara Saeful Bahri pihak swasta. Kedua orang tersebut juga sudah berstatus tersangka.

Dalam operasi tangkap tangan, Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp400 juta dalam bentuk Dollar Singapura.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas caleg terpilih yang meninggal dunia.

Suap itu diberikan untuk mengubah keputusan rapat pleno Komisioner KPU tanggal 31 Agustus 2019, yang menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg DPR RI terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs