Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mulai hari ini, Rabu (6/5/2020), resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sesudah mengucapkan sumpah jabatan yang disaksikan Joko Widodo Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Boy mengaku siap menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya.
Untuk mengantisipasi ancaman bahaya terorisme, Boy menyebut, BNPT akan memperkuat sinergi antara berbagai elemen, baik masyarakat dan unsur pemerintah.
Menurutnya, upaya antisipasi ancaman terorisme tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja, tapi perlu keterlibatan berbagai pihak seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Karena terorisme adalah kejahatan luar biasa, terorganisir, dan lintas negara, BNPT di bawah kepemimpinan Boy Rafli berencana meningkatkan kerja sama di dalam mau pun luar negeri.
“BNPT adalah lembaga negara yang diharapkan mampu membangun dan menyinergikan kekuatan seluruh elemen, baik yang ada di dalam pemerintah mau pun masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi ancaman terorisme. Oleh karena itu, fokus kami akan lebih meningkatkan kerja sama di dalam mau pun luar negeri. Karena, kita tau terorisme adalah kejahatan transnasional, yang terorganisir, dan sifatnya luar biasa. Jadi, perlu suatu jalinan kerjasama semua pihak yang maksimal,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut, Boy menyebut, setiap indikasi yang mengarah pada perbuatan teror di wilayah Indonesia tidak boleh dianggap remeh.
Maka dari itu, Jokowi Presiden memintanya untuk melanjutkan program deradikalisasi di kalangan anggota kelompok teroris dan mantan narapidana kasus terorisme.
Sekadar informasi, Boy menjadi Kepala BNPT menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Boy Rafli Amar adalah perwira tinggi Polri yang pernah menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Divisi Humas Polri, Kapolda Papua, dan Wakil Kepala Lemdiklat Polri.
Dengan tugas barunya, Boy Rafli mendapat promosi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi.(rid/iss/ipg)