Jumat, 22 November 2024

Kementerian KKP Menunggu Informasi Resmi dari KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan. Foto: Antara

Antam Novambar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar penangkapan Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurut Antam, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Terkait pendampingan hukum, Antam menegaskan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Jenderal Polisi bintang tiga itu mengimbau masyarakat tidak berspekulasi soal proses hukum yang dilakukan KPK.

“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Biar penegak hukum bekerja secara profesional,” katanya.

Sekadar informasi, KPK kemarin malam sampai dinihari tadi, Rabu (25/11/2020), menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Jakarta, Depok, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten.

Penangkapan dilakukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi/suap dalam proses ekspor benih lobster atau benur.

Dalam penindakan itu, KPK juga menangkap Iis Rosita Dewi istri Edhy Prabowo, beberapa orang pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pihak swasta.

Sekarang, KPK masih memeriksa 17 orang di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pimpinan KPK akan memberikan keterangan detail terkait OTT tersebut, sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti, KPK bisa meningkatkan pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan status tersangka kepada pihak yang terindikasi terlibat.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs