Jumat, 22 November 2024

Kemenlu: Selama Pandemi, Indonesia Pulangkan Lebih 20.000 WNI

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Antara

Pemerintah Indonesia telah memulangkan lebih dari 20.000 warga negaranya yang terjebak di luar negeri karena berbagai aturan pembatasan dan berpergian, akibat pandemi Covid-19.

Hingga 27 Desember 2020, lebih dari 20.000 WNI dari 62 negara, berhasil dipulangkan dan difasilitasi kepulangannya. Hal itu disampaikan Ondy Rakhmat Kepala Seksi Perlindungan WNI untuk wilayah China Kementerian Luar Negeri RI, saat menghadiri seminar virtual, dikutip Antara, Selasa (29/12/2020).

Di samping itu, pemerintah juga telah memulangkan sekitar 26.000 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia, yang sebelumnya tidak bisa pulang dan sempat terjebak di luar negeri selama pandemi.

Menurutnya, kerja pelindungan WNI di luar negeri lebih rumit dan banyak selama pandemi dibandingkan dengan situasi normal, karena Covid-19 mewabah hampir secara bersamaan di lebih dari 200 negara sejak Mei 2020.

Data Kementerian Luar Negeri RI, menunjukkan kasus yang dialami WNI di luar negeri bertambah dua kali lipat selama pandemi Covid-19.

Untuk pelindungan WNI masa pandemi jadi tantangan tersendiri, karena dilihat dari statistik, kasus di luar negeri meningkat pesat. Direktorat Pelindungan WNI-Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI pada 2019 menangani 23.000 kasus dalam setahun. Di masa Covid-19, belum setahun kasus bertambah jadi 43.000 kasus.

Tidak hanya membantu pemulangan WNI di luar negeri, selama pandemi, Pemerintah Indonesia melalui kantor perwakilannya di luar negeri juga telah menyalurkan lebih dari setengah juta ton barang kebutuhan pokok (sembako).

“Bantuan itu telah disalurkan ke WNI yang terdampak pandemi di seluruh dunia”, kata Ondy.

Dalam kesempatan itu, Ondy turut menceritakan pengalamannya menerima tugas dari pemerintah untuk memulangkan WNI dari Kota Wuhan pada Februari 2020. Wuhan merupakan kota di Provinsi Hubei yang jadi pusat penyebaran Covid-19 di China.

Baginya, tugas itu jadi pengalaman paling berharga selama ia berkarir sebagai diplomat di Kementerian Luar Negeri RI.

“(Awalnya, red) saya khawatir juga akan keselamatan diri, karena belum tahu seperti apa situasi di pusat wabah, belum tahu apakah itu (Covid-19) ditularkan airborne (lewat udara, red) atau lewat droplet. Tantangan tugas itu adalah bagaimana meyakinkan diri sendiri, tetapi yang saya pikirkan bagaimana mereka (WNI, red) yang terjebak di Wuhan, pasti mereka lebih khawatir”, ungkapnya.

Meskipun kerja pelindungan tahun ini didominasi oleh pemulangan WNI, Ondy mengatakan Pemerintah Indonesia melalui kantor perwakilannya di luar negeri juga masih menyediakan bantuan dan pendampingan untuk kasus lain, misalnya terkait pelanggaran aturan imigrasi, ketenagakerjaan, dan kasus hukum pidana atau perdata. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs