Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus membahas kebijakan mudik 2020. Kemenhub juga memberi sinyal akan ada pelarangan mudik tahun ini.
Budi Setiyadi Dirjen Perhubungan Darat mengatakan, sejauh ini semua pejabat eselon satu Kemenhub sudah sepakat adanya pelarangan mudik.
“Dari diskusi-diskusi kita kemarin kayaknya semakin kuat untuk melarang adanya mudik. Jadi message yang kita bangun adalah larangan mudik,” ujar Budi di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (20/4/2020).
Tetapi, kata dia, masih akan ada pembahasan lanjutan untuk memutuskan adanya larangan mudik.
“Sore ini kita masih akan membahas terkait kebijakan larangan mudik itu,” jelasnya.
Budi menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan aturan tertulis soal larangan mudik yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
“Kita sudah siapkan aturan itu, sudah di Biro Hukum,” kata dia.
Menurut Budi, jika nanti Permenhub soal larangan mudik dikeluarkan, maka akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan itu.
“Minimal pemudik akan dikembalikan dan tidak boleh meninggalkan Jabodetabek menuju kampungnya,” tegas Budi.
Budi juga memprediksi kalau potensi mudik masih akan terjadi pada H-7 lebaran 2020. Meski begitu, Kemenhub sudah menyiapkan skenario untuk penerapan larangan mudik kalau nanti resmi dilarang.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Perhubungan Ad Interim mengatakan kalau tidak tertutup kemungkinan adanya larangan mudik secara total. Hal itu tergantung pada perkembangan Covid-19. (faz/ang/ipg)