Jamal Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jatim menegaskan, beredarnya berita penghentian perjalanan Umrah selama setahun oleh Arab Saudi tidak benar.
Sekarang ini, Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi masih membahas terkait masa waktu penghentian sementara jamaah Umrah.
“Pernyataan itu belum ada. Insyaallah tidak seperti itu. Hari-hari ini Kemenag RI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi sedang ada pembahasan khusus terkait sampai kapan penundaan sementara umroh ini. Belum ada statement resmi penghentian (umrah) setahun,” ujar Jamal dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (5/3/2020).
Jamal meminta kepada biro perjalanan umrah dan haji serta calon jamaah Umrah agar bersabar menunggu regulasi pembukaan kembali kesempatan Umrah.
“Tentu kami sebagai regulator meminta mulai biro perjalanan dan calon jamaah umrah senantiasa bersabar menunggu regulasi pembukaan kembali, biar bisa diberangkatkan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah media nasional mengutip Channel News Asia yang memberitakan Pemerintah Arab Saudi menunda Umrah sepanjang tahun 2020. Namun, beberapa jam berikutnya ada media yang menyunting beritanya setelah mendapat konfirmasi dari Kemenag RI kalau penundaan hanya sementara. (bid/rst)