Rahmat Shah Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) mengatakan, pihaknya berinisiatif mengajak masyarakat luas untuk ikut peduli satwa di lembaga konservasi dengan membantu program donasi Food for Animal, selain memohon dukungan dan bantuan pemerintah.
Seluruh hasilnya akan disalurkan kepada lembaga konservasi (LK) yang benar-benar membutuhkan pembiayaan pakan satwa dan obat-obatan selama masa pandemi Covid-19, kata Rahmat dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (15/5/2020).
“Tentu kami akan mempertanggungjawabkan seluruh donasi masyarakat secara transparan. Termasuk menyeleksi LK yang sangat membutuhkan bantuan. Baik selama masa pandemi maupun masa recovery pascapandemi ini,” ujar dia.
Satwa di LK tetap dipelihara meskipun telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa di Lembaga Konservasi.
Penutupan seluruh Lembaga Konservasi di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan. Sebagai dampak tidak adanya pemasukan di LK, ujar Rahmat.
Faktanya, menurut dia, meksipun telah ditutup pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan. Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan hingga menjaga kebersihan lingkungannya.
Wiratno Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan LK umum di Indonesia seperti Kebun Binatang, Taman Satwa dan Taman Safari yang telah mendapatkan izin pemerintah sebanyak 81 unit.
Pengelolanya mulai dari badan usaha milik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Dengan jumlah koleksi satwa lebih dari 66.845 individu baik karnivora, herbivora, burung dan ikan, penutupan LK mempengaruhi operasional dalam mencukupi kebutuhan pakan dan obat-obatan.
“Kami menegaskan tidak ada LK yang mengorbankan satwa koleksinya untuk dijadikan pakan satwa lain. Pada dasarnya satwa yang ada di LK merupakan satwa milik Negara,” ujar dia.
“Dengan demikian, apabila akan dilakukan pemindahan ataupun pengurangan satwa untuk kebutuhan pakan satwa lain harus seizin kami dan mengikuti proses ketentuan regulasi yang berlaku. Yang kita tekankan ke pengelola LK untuk memodifikasi pakan untuk satwa baik frekuensinya maupun jenisnya tapi jangan sampai mengurangi nutrisi kebutuhan satwa, kesejahteraan satwa di LK tetap yang utama,” katanya.
Demikian pula, untuk beberapa LK sedang dilakukan kajian kemungkinan pelepasliaran beberapa satwa yang secara kesehatan layak untuk dilepasliarkan ke habitatnya. Tentu saja setelah kondisi transportasi memungkinkan, kata Wiratno.(ant/iss)