Kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang diungkap Polda Jatim, rupanya juga menyeret beberapa nama public figure. Ada enam nama, di antaranya Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, dan Ruth Stefani.
Kombes Pol Trunoyudo Winsu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, peran mereka dalam kasus pembobolan kartu kredit tersebut sebagai endorsement. Dalam waktu dekat, semuanya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Beberapa sudah kami layangkan pemanggilan ada GA (Gisella Anastasia) dan juga TM (Tyas Mirasih) nanti kita tunggu hasil perkembangan untuk kehadirannya. Rencananya Jumat,” kata Trunoyudo, Kamis (27/2/2020).
“Untuk beberapa public figure lainnya, juga akan kita layangkan panggilan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” tambahnya.
Enam nama public figure itu muncul berawal dari pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit yang dilakukan tiga orang pelaku. Di antaranya berinisial SG, FD dan MR.
Ketiga pelaku itu menjalankan bisnis travel dengan mengelola akun bernama @tiketkekinian di Instragram . Mereka menawarkan tiket perjalanan murah baik domestik maupun luar negeri.
Tapi, kata Trunoyudo, tiket tersebut mereka dapatkan dari hasil tindak kejahatan. Mereka membobol kartu kredit milik warga negara Jepang.
“Mereka punya peran masing-masing. Kalau SG dan FD, mereka menawarkan promo dalam hal perjalanan wisata dan menawarkan program diskon murah. Mulai dari 10-20 persen,” kata Trunoyudo, Kamis (27/2/2020).
Sedangkan untuk tersangka MR berperan sebagai eksekutor. Dialah yang mendapatkan data-data kartu kredit milik orang lain secara illegal, dengan cara membelinya dari pelaku spammer (pencuri data kartu kredit).
“Itu dibeli dengan harga per 1 data kartu kredit Rp 150.000-200.000. Kartu kredit yang dibobol itu untuk membeli tiket, yang nantinya dijual lagi. Kartu kredit yang dibobol itu milik orang Jepang,” ungkapnya.
Untuk mengembangkan bisnis travelnya itu, para pelaku menggunakan jasa para public figure sebagai endorsement.
“Untuk endorse itu menggandeng beberapa artis. Untuk mempromosikan, membuat testimoni. Kemudian diupload di instagram dia, di tag ke instagram tiket kekinian,” kata dia.
Tak hanya itu, mereka juga menerima sejumlah kompensasi dari endorse tersebut.
“Kemudian artis ini dapat kompensasi ada uang, ada tiket gratis. Itu merupakan hasil kejahatan carding,” jelasnya. (ang/rst)