Jumat, 22 November 2024

Kasus Narkoba Tak Surut Saat Pandemi, Ditreskoba Polda Jatim Luncurkan Aplikasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ditreskoba Polda Jatim meluncurkan aplikasi sosialisasi darurat narkoba jatim bertajuk Cak Danar Jati, Selasa (24/11/2020). Foto: Denza suarasurabaya.net

Di tengah Pandemi Covid-19, angka kasus peredaran narkoba di Jawa Timur tidak surut. Hasil analisis dan evaluasi (Anev) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, sampai Agustus 2020 jumlahnya sebanyak 4.330 kasus.

Sepanjang tahun lalu, total kasus peredaran narkoba yang ditangani Ditreskoba Polda Jatim sebanyak 6.360 kasus. Namun, data Anev 2020 Ditreskoba itu hanya sampai Agustus. Masih tersisa empat bulan sampai akhir tahun.

AKBP Aditya Puji Kurniawan Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim mengatakan, tidak tertutup kemungkinan angka kasus peredaran narkoba di Jatim sampai akhir tahun nanti meningkat dibandingkan 2019.

“Covid-19 tidak menurunkan angka peredaran narkoba. Sejak Covid-19 ada pada Maret lalu, ada 73 kasus peredaran terungkap. April ada 72 kasus, Mei 75 kasus. Awal Juni, ada 28 kasus diungkap Ditreskoba Jatim,” ujarnya.

 

AKBP Aditya Puji Kurniawan Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim saat memaparkan aplikasi Cak Danar Jati yang dia inisiasi, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (24/11/2020). Foto: Denza suarasurabaya.net

 

Kondisi ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 menurutnya menjadi kesempatan besar bagi para bandar dan pengedar. Sehingga banyak masyarakat menjadi korban, tidak hanya memakai tapi juga mengedarkan.

Mirisnya, pada 2020 ini jumlah kasus yang melibatkan pelajar sekolah dasar baik sebagai pengguna maupun pengedar meningkat dibandingkan tahun lalu. Ada 1.275 pelajar SD yang tertangkap berkaiatan narkoba di Jatim.

Padahal, dalam rekap Anev Ditreskoba Polda Jatim, jumlah pelajar SD yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba sepanjang 2019 oleh jajaran polres maupun Ditreskoba Polda di Jawa Timur hanya 1040 orang.

Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA, masing-masing sebanyak 975 dan 2.895 siswa yang diamankan dalam proses penindakan peredaran narkoba oleh Ditreskoba Polda Jatim dan Polres Jajaran sampai Agustus 2020.

“Para pelajar ini dengan iming-iming imbalan untuk sekadar jajan sudah mau menerima tawaran dari pengedar. Mungkin karena kurangnya informasi, ya. Kurang pengetahuan tentang narkoba,” ujarnya.

Sebab itulah Ditreskoba Polda Jatim meluncurkan aplikasi sosialisasi darurat narkoba jatim bertajuk Cak Danar Jati. Akronim dari Cara Komunikasi Darurat Narkoba Jawa Timur yang bisa diunduh di Google Play Store.

Peluncuran aplikasi ini berlangsung dari Markas Polresta Sidoarjo melibatkan lebih dari 1.000 orang peserta yang mayoritas adalah pelajar SMA/SMK di Jatim secara daring dengan aplikasi panggilan video.

AKPB Puji Kurniawan bilang, Sidoarjo dipilih sebagai lokasi utama peluncuran aplikasi ini karena menjadi satu dari tiga daerah dengan kasus peredaran narkoba tertinggi selain Surabaya dan Madura.

 

Ditreskoba Polda Jatim meluncurkan aplikasi sosialisasi darurat narkoba jatim bertajuk Cak Danar Jati. Foto: Denza suarasurabaya.net

 

Di dalam Aplikasi Cak Danar Jati, AKBP Aditya Puji Kurniawan berharap, pelajar dapat mengakses informasi seputar narkoba, narkotika, dan bahan adiktif, juga berita-berita terkait narkoba, serta fitur interaksi pengguna.

Tidak hanya itu, di dalam aplikasi ini juga tersedia fitur permohonan penyuluhan narkoba, juga fitur peta tempat rehabilitasi untuk memudahkan masyarakat umum mengakses penanganan lebih lanjut bagi korban narkoba.

“Saya melihat, selama ini Ditreskoba belum memiliki media komunikasi dengan masyarakat selain lewat Instagram. Dan selain penindakan, selama ini belum ada alat yang memungkinkan untuk melakukan pencegahan,” katanya. (den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs