Jumat, 22 November 2024

Karyawannya Positif Covid-19, Puskesmas Larangan Pamekasan Kembali Ditutup

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi Covid-19. Grafis: suarasurabaya.net

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Madura kembali menutup layanan medis di Puskesmas Larangan mulai tanggal 14-27 Desember 2020. Hal itu dilakukan karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebelumnya, pada Juni 2020 telah terjadi kasus yang sama.

“Untuk sementara, pelayanan dialihkan ke tiga puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Talang, Galis dan Puskesmas Kadur,” kata Marsuki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pamekasan, dilansir Antara, Minggu (13/12/2020).

Saat ini, kata dia, Dinkes Pamekasan juga melakukan pelacakan langsung dengan warga yang terlibat kontak karyawan Puskesmas Larangan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Khusus pelayanan rujukan rawat jalan ke rumah sakit, menurut Marsuki, tetap ada, yakni mulai hari Senin sampai dengan Kamis, pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Ia menjelaskan penutupan Puskesmas Larangan karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 kali ini merupakan peristiwa kedua.

Pada Juni 2020, Dinkes Pamekasan juga pernah menutup Puskesmas Larangan karena dua orang tenaga medisnya terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan.

Puskesmas Larangan, Kecamatan Larangan, Pamekasan ini merupakan puskesmas ketiga di Pamekasan yang ditutup akibat Covid-19.

Puskesmas lain yang juga pernah ditutup adalah Puskesmas Teja dan Puskesmas Batumarmar.

Sementara itu, jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 hingga 13 Desember 2020 ini sebanyak 546 orang, dengan perincian 118 orang diisolasi, 383 orang sembuh dan sebanyak 45 orang lainnya meninggal dunia. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs