Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jawa Timur memantau penyemprotan disinfektan warga yang hendak menuju ke Madura melewati Jembatan Suramadu, Minggu (29/3/2020), guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Warga yang akan masuk kawasan Madura, kami lakukan penyemprotan. Ini dilakukan secara berlapis, di sini dilakukan dan di terminal juga dilakukan. Tujuannya jangan sampai virus ini terus terbawa,” kata Luki, dilansir Antara.
Luki menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Penyemprotan dilakukan karena wilayah-wilayah lain ada perusahaan yang sudah mengistirahatkan pekerjanya.
Lebih lanjut, penyemprotan disinfektan diintensifkan karena di Jatim setiap harinya terdapat peningkatan jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan positif Covid-19.
“Semua aparat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota dan level kelurahan melakukan kegiatan yang sama. Untuk mengantisipasi ini harus melakukan langkah-langkah yang bisa kami lakukan. Seperti yang ada di jalan kita lakukan penyemprotan dan yang di rumah diimbau untuk tidak keluar rumah,” ucapnya.
Alumnus Akpol 1987 ini menambahkan, upaya pencegahan virus corona tidak hanya dilakukan di jalan saja, tetapi dilakukan di pintu masuk, seperti bandara, pelabuhan, terminal dan di stasiun.
Bahkan untuk penumpang bus, begitu keluar ganti bus, nanti di jalan-jalan akan ada petugas yang melakukan penyemprotan disinfektan.
“Penyemprotan ini akan terus kami lakukan bersama-sama aparat lainnya. Terutama di pintu masuk bandara, pelabuhan, terminal dan di stasiun. Tetap kami galakkan penyemprotan ini,” ujarnya.
Selain fokus pada penyemprotan disinfektan, kata Luki, pihaknya juga melakukan pembubaran sedikitnya 13ribu orang untuk tidak berkerumun.
Luki mengaku, juga ada surat pernyataan bagi pengunjung maupun pemilik restoran, kafe dan tempat hiburan, untuk tidak mengulangi perbuatan yang mengundang berkumpulnya massa.
“Kenapa kita panggil, karena ini yang berulang. Padahal sudah diinggatkan, tapi masih saja diulangi. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas masif dan terukur, yaitu kita periksa. Dan buat pernyataan jangan mengulangi lagi,” ujarnya. (ant/ang)