Jumat, 22 November 2024

Kantor Dispendukcapil Surabaya Ditutup 14 Hari Setelah Ada Kasus Positif Covid-19

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
M Fikser Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya. Foto : Istimewa

Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya ditutup selama 14 hari ke depan setelah salah seorang staf dinyatakan positif Covid-19. Karantina dimulai enam hari yang lalu atau 10 Mei 2020.

M. Fikser Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya mengatakan, karena memang ada satu orang yang positif Covid-19 maka dilakukan penutupan untuk kantor Dispendukcapil yang berada di Siola.

“Karena memang ada satu orang yang positif, lalu dilakukan rapid test pada yang lain,” ujar Fikser kepada suarasurabaya.net, Jumat (15/5/2020).

Dari hasil rapid test, ada tiga orang pegawai Dispendukcapil yang reaktif. Sehingga diambil keputusan di-lockdown.

“Mereka sudah dipindahkan dari keluarga, mereka diisolasi. Sudah ditracing penyebarannya meraka dapat setelah tugas di Check Point. Akhirnya petugas yang jaga di hari yang sama di Check Point juga dilakukan rapid test,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan satu orang yang meninggal dunia karena positif Covid-19, Fikser masih akan mencari data ke Dinas Kesehatan. Selain itu, terkait kabar yang beredar, bahwa salah seorang pegawai Dispenduk yang positif itu tertular istrinya yang bekerja di pabrik rokok, Fikser belum bisa memastikan.

“Saya gali dulu ke tim tracing dan Bu Feny (Kadis Kesehatan, red), biar jelas,” katanya.

Fikser mengatakan, selain melakukan isolasi terhadap tiga staf di hotel, Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya di Mal Pelayanan Publik Siola dilakukan penutupan hingga hasil tes swab ketiga staf itu keluar hasilnya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs