Jumat, 22 November 2024

Kadin Jatim Dukung Pendirian LSP Broker Properti Nasional

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Full Assessment Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Property Nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Foto: Istimewa

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Nasional (LSP BPN). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) broker melalui sertifikasi profesi.

Nurul Indah Susanti Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan SDM Kadin Jatim mengatakan, peningkatan SDM harus terus dilakukan agar tenaga kerja dalam negeri memiliki kompetensi dan mampu bersaing. Untuk itu, Kadin memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pendirian LSP BPN di Surabaya.

“Ini adalah LSP Broker pertama kali yang berdiri di Surabaya. Selama ini para broker harus ke Jakarta dulu jika ingin mengikuti sertifikasi. Dengan adanya LSP BPN ini mereka tidak lagi harus ke Jakarta untuk mendapatkan sertifikat kompetensi karena di Surabaya sudah ada,” ujar Nurul saat di Graha Kadin Jatim, Minggu (23/8/2920).

Tritan Saputra Direktur LSP BPN mengatakan, sejauh ini jumlah broker di Jatim yang tersertifikasi sangat minim tidak sampai 10 pesen. Selain karena belum adanya dukungan pemerintah, juga dipicu oleh jauhnya lokasi yang harus ditempuh untuk mendapatkannya. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan pun membengkak. Padahal kesadaran dan keinginan para broker untuk mendapatkan sertifikat profesi sangat besar dengan melihat pesatnya persaingan di pasar.

Karena kinerja broker itu tidak hanya dilihat dari hasil tetapi juga proses. Seorang broker, ujarnya, harus profesional dan kompeten, bagaimana mereka menjalankan SOP dengan benar. Dengan pendirian LSP BPN, diharapkan jumlah broker yang tersertifikasi di Jatim akan naik tiga kali lipat menjadi 30 persen.

“Kami ingin mencetak broker yang bisa bersaing dengan market. Kalau punya standar kompetensi kan berarti mereka juga menjaga profesi ini dengab baik dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tegasnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.

Tritan menjelaskan, seorang broker harus memiliki berbagai skill yang dibutuhkan. Terlebih di saat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pasar properti mengalami kelesuan.

“Ada lima dimensi kompetensi yang harus dimiliki seorang broker salah satunya adalah transfer skill dalam artian memiliki kemampuan beradaptasi dalam perbedaan situasi atau hal baru dan Contingency Management Skill atau kamampuan mengatasi anomali atau ketidakteraturan dan ketidakrutinan,” pungkasnya.(tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs