Sabtu, 23 November 2024
Pasca OTT di Kabupaten Sidoarjo

Kabar Sidoarjo Saat Ini, Wabup: Berjalan Baik, Tapi Menunggu Surat Penugasan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Nur Achmad Saifuddin Wakil Bupati Sidoarjo. Foto: Dok./Baskoro suarasurabaya.net

Nur Ahmad Syaifudin Wakil Bupati Sidoarjo angkat bicara tentang kondisi pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo saat ini, pasca tertangkapnya Saiful Ilah Bupati Sidoarjo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (7/1/2020) malam lalu,

Menurutnya, saat ini aktivitas pemerintahan masih berjalan baik. Ia memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Sidoarjo tetap terlaksana sebagaimana mestinya. Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat penugasan untuk menjalankan wewenang yang sebelumnya dijalankan kepala daerah maupun kepala dinas yang terjaring OTT.

“Saya memimpin rapat berkenaan dengan persiapan cuaca ekstrem juga bisa, semua berjalan baik. Hanya surat penugasan untuk kami yang belum. Jika surat penugasan dari Kemendagri dan Gubernur sudah turun, kita lebih leluasa menapak ke depan,” kata Nur Ahmad kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (11/1/2020) pagi.

Ini dikarenakan, ada beberapa wewenang Bupati yang tidak bisa dilakukan Wakil Bupati tanpa surat penugasan resmi. Salah satunya tentang mengambil keputusan dalam rapat paripurna.

“Saya sebagai Wabup ada wewenang yang bisa dilakukan, tapi ada kewenangan-kewenangan yang melekat pada Bupati. Misal (rapat) paripurna mengambil keputusan. Kalau pembahasan bisa, tapi kalau keputusan harus ada langkah konkret seperti menunggu surat penugasan atau diambil (alih keputusan) oleh (pemerintah) provinsi,” paparnya.

Selebihnya, ia menegaskan bahwa kegiatan pemerintahan di Sidoarjo berjalan lancar.

Ia bahkan telah mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten dan staf ahli, untuk berbenah diri dan segera melakukan intropeksi. Dirinya tidak ingin, usai OTT yang mengamankan total 11 orang termasuk bupati dan kepala dinas di Sidoarjo tersebut, kegiatan pemerintahan terganggu dan pelayanan publik menjadi terkendala.

Mengenai beberapa proyek di Sidoarjo saat ini, Wakil Bupati Sidoarjo periode 2015-2020 itu mengatakan, semua tetap berjalan baik.

Namun, jika nantinya ditemukan penyimpangan dari sisi kelayakan, standarisasi maupun volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan, maka pihaknya akan segera melakukan tindakan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pekerjaan tersebut, dan melaporkannya ke Pemkab Sidoarjo jika menemukan ketidaksesuaian prosedur.

“Kalau ada pendapat lain, monggo. Kalau ada yang baik dipakai, kalau tidak ya silahkan. Demo pun tidak apa-apa, kita harus terima dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo mendapatkan penghargaan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Tjahjo Kumoloc Menteri PANRB RI di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019) lalu.

Menaggapi hal itu, Nur Achmad mengakui bahwa penghargaan bukan jaminan pemerintahan ‘bersih’ dari penyelewengan.

“Parameternya (penghargaan) itu ada 3, keterpatuhan dengan program-program yang ada dari Kemenpan RB, akuntabilitas anggaran di BPK, dan kinerja LPPD dari Mendagri. Tapi itu semua bukan jaminan tidak adanya pelewengan. Hanya aturannya diatas standar bagus dan itu kita syukuri. Tapi kita tidak boleh berbangga diri,” paparnya.

Ia pun juga menanggapi respon warga Sidoarjo yang bereuforia dengan tertangkapnya Bupati Sidoarjo. Ia berpesan, agar semua masyarakat mengambil hikmahnya dan bersikap tidak berlebihan.

“Orang yang bijak adalah orang yang bisa mengambil hikmah baik dari setiap kejadian. Sesuatu yang berlebihan juga tidak baik. Mari kita jadikan hikmah karena ada proses yang harus kita benahi lagi dan bagaimana ke depannya agar lebih baik,” tutupnya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs