Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan masyarakat beberapa waktu terakhir.
Angkie Yudistia Juru Bicara Presiden bidang Sosial mengatakan, lonjakan tarif listrik akibat konsumsi yang jauh lebih banyak karena masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah.
“Tidak ada kebaikan tarif listrik. Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan,” ujarnya melalui pesan elektronik, Senin (8/6/2020).
Secara teknis, lanjut Angkie, PLN sudah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB.
“Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB,” katanya.
Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, menurut Angkie, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan, diantaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123.
Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui WhatsApp resmi ke nomor 081-22-123-123. (rid/ang/ipg)