Jumlah pasien yang positif virus corona jenis baru atau COVID-19 bertambah tujuh kasus menjadi 34 kasus. Ketujuh tambahan kasus merupakan imported case, atau tertular saat berada di luar negeri dan diketahui sakit setelah masuk ke Indonesia.
“Sehingga hari ini ada penembahan sejumlah 7 pasien, dengan kondisi rata-rata nampak sakit ringan hingga sedang, kecuali (pasien, red) nomor 30 dan 29. Semuanya imported case,” kata Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020) dilansir Antara.
Sebelumnya pada Selasa (10/3/2020) kemarin, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi tambahan pasien positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) dan mencatat terdapat ada 27 kasus penyebaran di Indonesia.
Saat ini, para pasien mendapatkan perawatan di Jakarta dan di luar Jakarta.(ant/tin/rst)