PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, menyebut terjadi penurunan jumlah penumpang imbas secara signifikan sejak merebaknya wabah virus corona di Indonesia.

“Artinya ada rangkaian. Beberapa hari kebijakan antisipasi virus corona yang tidak boleh keluar rumah, di kerumunan. Naik kereta api itu kan banyak orang, jadi calon penumpang juga memahami hal itu, sehingga masih enggan (naik kereta api),” kata Ixfan Hendriwintoko Manajer Humas Daop 7 Madiun saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

Ia mengatakan, di wilayah Daop 7 Madiun, penurunan jumlah penumpang sudah mulai terlihat pada 18 Maret. Bahkan pada 19 Maret jumlah penumpang pun juga lebih turun lagi. Untuk tanggal 14-17 Maret 2020, jumlah penumpang masih normal seperti hari biasa.

Jumlah penumpang yang naik ataupun turun di Stasiun Kediri rata-rata sekitar 2.000 orang setiap hari. Pada 19 Maret 2020, jumlah penumpang naik berkurang sekitar 50 persen. Begitu juga dengan penumpang yang turun berkurang sekitar 35 hingga 40 persen.

Ia mengatakan, ada beberapa calon penumpang yang membatalkan naik kereta api, terutama jarak jauh. Namun, untuk kereta api lokal, relatif jumlah penumpang yang berkurang.

“Yang di wilayah Daop 7 itu ada yang juga membatalkan, terutama calon penumpang jarak jauh. Rombongan yang batal naik kereta api. Untuk yang kereta api lokal, dibilang normal juga tidak, karena ada penurunan jumlah penumpang, karena serangkaian informasi terkait virus corona ini,” kata dia dilansir Antara.

Pihaknya juga memutuskan untuk membatasi jumlah penumpang di dalam stasiun guna mengantisipasi penyebaran virus corona, menindaklanjuti kebijakan dari pusat.

Social Distancing (pembatasan jarak antarpenumpang) kami terapkan untuk menekan penyebaran virus corona di berbagai titik di wilayah kerja KAI, Khususnya di beberapa stasiun wilayah Daop 7 Madiun ini ada sekitar delapan stasiun yaitu Walikukun, Magetan, Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar,” kata dia.

Ia mengatakan, kebijakan pembatasan jarak antarpenumpang tersebut dilakukan di area stasiun dan selama dalam perjalanan kereta api.

Penerapan kebijakan di stasiun berupa pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin check in mandiri, dan tempat duduk di ruang tunggu. Adapun jarak antarpenumpang dalam kebijakan tersebut di stasiun kurang lebih 1 meter.

“Untuk kelancaran dan hasil dari social distancing yang maksimal, penumpang diminta mengantre dengan tertib dan mengikuti seluruh arahan dari petugas yang ada di stasiun,” ujar Ixfan.(ant/tin)