Joko Widodo Presiden menegaskan, profesionalitas aparat penegak hukum faktor sentral dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Jokowi, kinerja penegakan hukum bukan diukur dari banyaknya kasus yang ditemukan. Tapi, dari pencegahan berkelanjutan.
Maka dari itu, Presiden mengimbau orientasi pengawasan serta penegakan hukum harus mengarah pada perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi Presiden, siang hari ini, Rabu (16/12/2020), secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020.
“Penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi. Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden bilang, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan serta konsistensi yang luar biasa, orkestrasi kebersamaan, inovasi dan kerja sistematis untuk mencegah.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan pentingnya tindakan yang adil dan konsisten penegak hukum dalam menindak para pelaku pidana korupsi.
Jokowi berharap, langkah sistematis dari hulu sampai hilir efektif memberantas korupsi, memberantas kemiskinan, mengurangi pengangguran, demi mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju.(rid/iss)