Joko Widodo Presiden menegaskan, sampai sekarang pemerintah belum melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diterapkan sejumlah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Jokowi, pemerintah baru menyusun skenario pelonggaran supaya masyarakat bisa kembali produktif serta aman dari ancaman Covid-19.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bilang, pelonggaran tersebut akan diterapkan kalau waktunya dinilai sudah tepat.
Sebelum menerapkan kebijakan itu, Presiden akan mengevaluasi data dan fakta di lapangan, antara lain kurva kasus positif, pasien yang sembuh, dan meninggal dunia.
Pernyataan itu disampaikan Presiden, siang hari ini, Senin (18/5/2020), dalam rapat kabinet terbatas melalui video konferensi, dari Istana Merdeka, Jakarta.
“Jangan sampai masyarakat keliru, menganggap pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB. Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Yang sekarang sedang disiapkan pemerintah baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat,” ujarnya.
Dalam rapat kabinet sebelumnya, Presiden meminta evaluasi menyeluruh terkait efektivitas pelaksanaan PSBB, penerapan jaga jarak fisik serta protokol kesehatan di sejumlah daerah.
Jokowi juga memerintahkan jajarannya membenahi keterhubungan data kasus di setiap daerah, baik yang menerapkan PSBB atau tidak.
Sekadar informasi, PSBB merupakan instrumen utama pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Payung hukum PSBB adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 yang ditandatangani Joko Widodo Presiden, akhir Maret 2020.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sampai pekan lalu ada 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB.(rid/iss)