Jumat, 22 November 2024

Jelang Lebaran di Tengah Wabah Covid-19, Jalanan dan Fasilitas Umum Jakarta Mulai Ramai

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kepadatan arus kendaraan terjadi di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum di Jakarta mulai kembali ramai.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pantauan suarasurabaya.net, Kamis (21/5/2020), di Jalan Radin Inten, Duren Sawit, dan Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur, terjadi kepadatan akibat banyaknya kendaraan yang melintas.

Keramaian juga terjadi di Pasar Pondok Bambu dan Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, karena banyak warga yang berbelanja kebutuhan sehari-hari dan persiapan lebaran.

Menariknya, baik pedagang mau pun pembeli yang ada di pasar, sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan memakai masker.

Selain itu, di beberapa sudut pasar juga ada tempat cuci tangan dengan sabun, yang disediakan untuk orang-orang yang ada di lokasi.

Tapi, para pengunjung pasar cukup kesulitan untuk menjaga jarak fisik dalam keramaian.

 

Pasar Pondok Bambu, Jakarta Timur, dipadati pembeli jelang lebaran, Kamis (21/5/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

 

Kondisi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebelum ada wabah Virus Corona, sepekan jelang lebaran, jalanan di Jakarta sepi karena banyak orang yang pulang kampung alias mudik.

Sekarang, jalanan dan fasilitas publik justru sepi pada awal Bulan Ramadan, karena masyarakat lebih banyak berada di rumah, sesuai imbauan pemerintah belajar, bekerja dan beribadah di rumah.

Lalu, menjelang lebaran dan sesudah pemerintah pusat memberi isyarat akan melonggarkan PSBB serta menerapkan tatanan masyarakat produktif aman dari Covid-19, orang-orang justru mulai banyak yang beraktivitas di luar rumah.

Pemerintah menilai, cepat atau lambat masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kondisi normal cara baru (new normal).

Karena, organisasi kesehatan dunia (WHO) menyatakan, Virus Corona akan tetap ada di tengah masyarakat, walau pun para ahli sudah menemukan vaksin yang efektif untuk mengobati Covid-19.

Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai memberlakukan PSBB untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 dari hari Jumat (10/4/2020).

Karena masih ada penambahan kasus, Anies Baswedan Gubernur Jakarta memperpanjang PSBB selama 28 hari, terhitung tanggal 24 April sampai 22 Mei 2020.

Lalu, kebijakan itu kembali diperpanjang lagi sampai 4 Juni 2020. Anies Baswedan berharap, perpanjangan PSBB yang kedua kalinya menjadi yang terakhir.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, sampai siang hari ini, Kamis (20/5/2020), tercatat 6.301 kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Jakarta juga masih menjadi provinsi paling banyak kasus Covid-19. (rid/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs