Jumat, 22 November 2024

Jelang Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Lalu Lintas Sekitar Monas Sepi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Arus lalu lintas sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat lokasi aksi unjuk rasa, Selasa (20/10/2020), terpantau sepi. Foto: Farid suarasurabaya.net

Kelompok mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), siang hari ini, Selasa (20/10/2020), akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Kepresidenan, Jakarta.

Aksi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang bertepatan dengan setahun berjalannya pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin, rencananya mulai digelar pukul 13.00 WIB.

BEM SI akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Mahasiwa juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan rakyat penolak UU Cipta Kerja.

Pantauan suarasurabaya.net di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seratusan mahasiswa sudah berkumpul. Tapi, berdasarkan pengamatan, peserta aksi kali ini belum seramai aksi-aksi sebelumnya.

Sejumlah mahasiswa yang memakai jaket almamater kampusnya, tadi sempat melakukan Salat Zuhur berjamaah di titik pusat aksi.

Berbagai spanduk bertuliskan tuntutan kepada pemerintah serta mobil pengangkut sound system untuk menyampaikan orasi juga sudah ada di lokasi.

 

Spanduk tuntutan mahasiswa terpasang di taman sekitar Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Sementara itu, kondisi lalu lintas kendaraan di sekitaran Jalan Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, dan Monumen Nasional (Monas) terpantau sepi, karena aparat keamanan melakukan pembatasan akses.

Aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan juga terlihat sudah bersiaga di lokasi aksi.

Rencananya, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) juga berencana mengerahkan 3.000 anggotanya untuk melakukan demonstrasi.

Mereka meminta Presiden segera menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja, mendesak pemerintah fokus mengatasi pandemi Covid-19, dan mencegah perusahaan melakukan PHK massal.

Tapi, sampai sekarang, belum terlihat ada massa dari kelompok buruh di sekitaran Monas. (rid/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs