Jumat, 22 November 2024

Jawa Timur Terima Penghargaan Pengarsipan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Ruangan penyimpanan arsip di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta. Foto : ANRI

Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai provinsi yang sangat baik dalam penyelenggaraan kearsipan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Tjahjo Kumolo Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Hotel Sunan Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 Februari lalu.

Berdasarkan hasil pengawasan tahun 2019, Provinsi Jawa Timur meraih nilai 70-80. Dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, diketahui kekurangan Jawa Timur yakni di peraturan tata naskah yang belum sesuai peraturan ANRI. Jawa Timur juga belum mencantumkan UU 43 Tahun 2009 dalam konsideran Pergub. Depo arsip statis Jawa Timur juga masih belum sesuai standar.

Sebagai informasi, pengawasan yang dilakukan oleh ANRI mencakup delapan aspek penyelenggaraan kearsipan yaitu ketaatan terhadap aturan perundang-undangan bidang kearsipan, program kearsipan, serta pengolahan arsip dengan potensi sekurang-kurangnya 10 tahun. Aspek lainnya yang dinilai menyangkut penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan, kelembaga kearsipan, serta sarana dan prasarana kearsipan.(iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs