Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka jalur pendakian Gunung Semeru secara bertahap mulai Kamis (1/10/2020).
Balai Besar TNBTS mengumumkan pembukaan jalur pendakian Semeru ini melalui pengumuman tertulis nomor PG.09/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2020.
Syarif Hidayat Humas Balai Besar TNBTS menjelaskan, keputusan pembukaan kembali pendakian ini berdasar Rapat Koordinasi yang berlangsung Senin (21/9/2020).
Reaktivasi kembali jalur pendakian Semeru yang sudah tutup sejak setahun silam akibat kebakaran hutan 2019 juga pandemi Covid-19 ini menerapkan sejumlah persyaratan.
“Relatif sama dengan persyaratan Bromo kemarin. Pembelian tiket secara online, ada pembatasan kuota pendaki dan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Balai Besar TNBTS akan membatasi hanya 120 orang pendaki dalam sehari atau hanya 20 persen dari kuota normal harian. Pembatasan ini, kata Syarif menjadi upaya jaga jarak fisik.
Selain itu, jalur pendakian yang diizinkan hanya sampai pos Kalimati dan lama pendakian dibatasi maksimal hanya untuk dua hari satu malam.
Adapun sejumlah syarat bagi pendaki yang diterapkan di antaranya berusia antara 10-60 tahun. Khusus untuk usia di bawah 17 tahun harus ada rekomendasi dari orang tua.
“Kalau terkait perizinan masih sama dengan pembukaan jalur Bromo kemarin. Harus ada surat keterangan dokter yang menyatakan bebas ISPA,” ujarnya.
Untuk pendakian Gunung Semeru, pengelola tidak mewajibkan adanya surat keterangan rapid test atau tes Covid-19 lainnya. Cukup surat keterangan bebas ISPA dari dokter itu.
“Tidak. Rapid test tidak. Ya hanya surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bebas ISPA itu saja,” ujarnya.
Adapun untuk pembelian tiket secara online, sebagaimana disebutkan dalam pengumuman resmi BB-TNBTS, hanya bisa dipesan melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
“Harga tiket belum ada perubahan, sama seperti sebelum pandemi,” ujarnya. Normalnya, tiket pendakian Gunung Semeru sebelum pandemi yakni Rp34 ribu, saat weekend.(den)