Dengan 12 negara lain anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia ikut memprakarsai pernyataan bersama untuk melawan penyebaran disinformasi terkait pandemi, Cross-Regional Statement on Infodemic in the Context of Covid-19.
“Indonesia selalu berupaya mengedepankan fakta dan sumber resmi terkait Covid-19, untuk menghindari timbulnya mispersepsi informasi,” kata Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI, dikutip Antara dari keterangan resmi Kemlu RI, Sabtu (13/6/2020).
Ke-12 negara yang juga menjadi prakarsa pernyataan bersama itu adalah Afrika Selatan, Australia, Chile, Georgia, India, Latvia, Lebanon, Mauritius, Meksiko, Norwegia, Prancis, dan Senegal.
Sebanyak 132 dari 193 negara anggota PBB telah mendukung pernyataan bersama tersebut per 12 Juni, sehingga Retno mengharapkan kerja sama internasional yang lebih erat lagi dalam menangani dampak informasi sesat di tengah pandemi.
Dalam pernyataan bersama disebutkan bahwa infodemic (istilah yang digunakan oleh Sekjen PBB, merujuk pada penyebaran disinformasi) bisa berbahaya terhadap kesehatan dan keamanan manusia, sama seperti wabah itu sendiri.
“Atas alasan itu, kami menyerukan semua pihak agar segera menghentikan penyebaran informasi keliru serta memperhatikan rekomendasi PBB untuk menangani isu ini, termasuk Nota Arahan PBB untuk Menyasar dan Melawan Covid-19 terkait Ujaran Kebencian, 11 Mei 2020,” demikian salah satu isi paragraf dalam kesepakatan bersama.
Duta Besar Dian Triansyah Djani Wakil Tetap RI untuk PBB di New York berhadap prakarsa tersebut juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencari informasi dari sumber terpercaya serta tidak mudah terpengaruh dengan informasi keliru atau berita palsu.
“Kita harus lebih bijak dalam menyaring informasi dan data yang tersedia, serta memastikan keakuratan informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada pihak lain,” kata Djani.(ant/iss)