Jumat, 22 November 2024

Indonesia Belum Punya Alat Rapid Test untuk Mendeteksi COVID-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Ketua Satgas Penanganan Covid 19. Foto: Dok/Faiz suarasurabaya.net

Doni Monardo Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin Menteri Kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) untuk mendeteksi Virus Corona di tubuh seseorang.

Menurut Doni, prioritas tes cepat itu adalah masyarakat yang sudah kontak fisik dengan pasien positif Corona.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, tes cepat tidak akan dilakukan kepada seluruh penduduk Indonesia, karena jumlahnya sangat banyak.

Untuk mendapatkan informasi mengenai orang yang perlu menjalani tes cepat, Tim Gugus Tugas COVID-19 akan berkoordinasi dengan tim medis di lapangan, serta tim deteksi gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Permasalahannya sekarang, kata Doni, alat rapid test itu belum ada di Indonesia. Sehingga, Pemerintah harus mengimpor dari luar negeri seperti yang dilakukan China, Korea Selatan dan Jepang.

“Sementara ini, alat rapid test belum tersedia di tanah air. Sehingga, kami harus mendatangkan dari beberapa negara. Sebagaimana pengalaman yang sudah dilakukan sejumlah negara, baik itu China, Korea Selatan, juga Jepang,” ujarnya dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).

Maka dari itu, BNPB akan meminta izin Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan BPOM, untuk mempermudah akses impor.

Doni menegaskan, dalam keadaan darurat, BNPB bisa mendapatkan kemudahan akses seperti diatur dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden menginstruksikan jajarannya melakukan tes cepat (rapid test) dengan cakupan yang lebih luas, untuk mendeteksi Virus Corona.

Presiden berharap alat-alat pemeriksaan itu bisa segera tersedia dan diperbanyak di sejumlah fasilitas kesehatan, baik di pusat mau pun daerah.

Arahan itu disampaikan Jokowi Presiden dalam rapat kabinet terbatas melalui telekonferensi, tadi siang di Istana Merdeka, Jakarta, membahas laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyinggung fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan dan karantina, seperti Wisma Atlet Kemayoran dan sejumlah hotel milik BUMN. (rid/ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs