Jumat, 22 November 2024

Ikatan Guru Indonesia mendukung Penuh Peniadaan Ujian Nasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Pelajar menunggu bisa diaksesnya server Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/4/2018). Foto: Antara

Keputusan Joko Widodo Presiden untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional di semua tingkatan sangat diapresiasi oleh Ikatan Guru Indonesia. Ini adalah keputusan yang sangat tepat dalam suasana pandemi COVID-19 yang belum jelas kapan akan berakhir.

Demikian disampaikan Muhammad Ramli Rahim ‎Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

Ramli mengakui kalau guru-guru Indonesia sangat belum siap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut kelas maya.

“Karena itu, sesungguhnya persiapan menuju Ujian Nasional sangat minim terutama oleh anak-anak didik kita,” ujar Ramli.

Dia menjelaskan, selain faktor kesiapan mengikuti ujian nasional dalam sisi penguasaan materi Ujian Nasional, kali ini pun kemungkinan besar terganggu oleh suasana psikologis masing-masing siswa yang berada dalam ketakutan tertular virus Corona (COVID-19).

“Siswa dan guru pun memiliki potensi yang sangat besar untuk tertular atau menularkan COVID-19 ini, meskipun dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan berbagai macam cara desinfektan,” jelasnya.

Kata Ramli, pelaksanaan Ujian Nasional jika dilaksanakan juga bertentangan dengan himbauan Presiden yang menginginkan agar siswa dan guru tetap berada di rumah. Sehingga sangat tepat apa yang diputuskan oleh Presiden terkait peniadaan ujian nasional.

Ramli mengatakan, beberapa daerah juga terlihat gamang dalam menanggapi persoalan Ujian Nasional ini, diantara mereka ada yang memutuskan untuk menunda, tetapi ada juga diantara mereka yang tetap bersikukuh akan melaksanakan ujian nasional tersebut entah alasan apa yang akan digunakan.

Dari sisi lain Ujian Nasional ini juga sudah disimpulkan tidak memiliki nilai apapun dan tidak memberikan manfaat apapun kecuali sekedar angka-angka yang juga tidak akan mendapatkan langkah tindak lanjut terkait kualitas pendidikan berdasarkan ujian nasional.

Penundaan ujian nasional ini disampaikan dalam rilis Fadjroel Rachman juru bicara Joko Widodo Presiden, Selasa 24 Maret 2020.

Joko Widodo Presiden memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021.

Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah COVID-19 yang satu diantaranya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon COVID-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau COVID-19. Penegasan ini disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs