Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya mengutuk kekerasan yang dilakukan oknum panitia Sepak Bola Piala Bupati Cup Lampung Utara, terhadap Ardy Yohaba jurnalis SCTV-Indosiar.
“Kami menuntut Polri segara mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku kekerasan,” ujar Lukman Rozaq Ketua IJTI Korda Surabaya dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (29/8/2020).
Lukman juga meminta Dewan Pers dan IJTI Pusat melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga menghimbau kepada semua jurnalis TV di daerah melakukan aksi solidaritas terhadap aksi kekerasan ini karena sudah mengancam kebebasan pers. Kami juga meminta kepada seluruh jurnalis televisi tetap melakukan peliputan sesuai kaedah dan kode etik jurnalistik,” katanya.
Lukman menyatakan, kejadian ini menambah panjang deretan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Jurnalis yang seharusnya dilindungi selama aktifitas peliputan justru diintimidasi dan dihalang-halangi. Aksi kekerasan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.
“Tindakan keekerasan ini telah dilaporkan korban ke Mapolres Lampung Utara,” katanya.
Sekadar mengingatkan, kekerasan terhadap jurnalis kembali terulang. Kali ini menimpa Ardy Yohaba jurnalis biro SCTV-INDOSIAR Lampung utara.
Tindakan kekerasan ini terjadi pada Jumat 28 Agustus 2020 kemarin, saat Ardy hendak mengklarifikasi kericuhan pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara yang menyebabkan salah satu Club didiskualifikasi.
Sayangnya, saat akan melakukan wawancara Ardy mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum panitia. Selain dihalangi-halangi meliput, kamera Ardy juga dirampas. Tak hanya itu ia juga mendapat pukulan di bagian wajah hingga mengalami luka memar di bagian pelipis sebelah kanan.
“Atas tindakan penghalang-penghalangan dan aksi kekerasan ini, IJTI Surabaya mengutuk dan mengecam dengan aksi damai dan pernyataan sikap,” katanya. (bid/tin)