Prof. Nasronudin Direktur RS Unair menegaskan, pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait tes virus corona (COVID-19). Ini menannggapi adanya informasi palsu soal paket dan tarif pemeriksaan virus corona (COVID-19) di RS Unair.
“RSUA mengikuti kebijakan pemerintah. Siapa itu ya yang share? Kita ini lagi prihatin, over load. Harus aktif membantu masyarakat,” ujar Prof. Nasronudin kepada suarasurabaya.net pada Kamis (19/3/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK. 01.07/Menkes/169/2020 tentang penetapan RS rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu, RS Unair berkomitmen untuk tetap memberikan layanan gratis bagi masyarakat dengan kriteria tertentu.
“Perawatan pasien COVID-19 di RS Unair dan pemeriksaan laboratorium PCR COVID-19 yang dilakukan RS Unair bersama ITD akan ditanggung oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan tersebut, yaitu ODP (yang memerlukan pemeriksaan PCR COVID-19) atau PDP yang telah ditetapkan oleh dokter RS Unair,” tegasnya.
Sedangkan, apabila ada masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan COVID-19 secara mandiri, maka akan diberlakukan tarif sesuai dengan ketentuan RS Unair. Ini berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki gejala COVID-19 dan tidak memiliki riwayat bertemu atau datang dari negara yang terjangkit virus corona. (bas/ang)