Jumat, 22 November 2024

Heboh Fetish Kain Jarik, FIB Unair Usut Gilang Lewat Komisi Etik Fakultas

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Grafis : Tim Grafis suarasurabaya.net

FIB Unair memastikan akan mengusut kasus Gilang yang viral di media sosial melalui komisi etik fakultas. Hal ini disampaikan Prof. Diah Ariani Arimbi Dekan FIB Unair dalam pernyataam tertulis hari ini, Kamis (30/7/2020).

Kasus Gilang yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara membungkus korban dengan kain jarik,  ramai dibicarakan di twitter. Akun @m_fikris pada Rabu (29/7/2020) menjelaskan mengenai tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Gilang, mahasiswa FIB Unair angkatan 2015.

Prof. Diah Ariani menyatakan, belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait hal ini. Setelah mendapat informasi ini, ia menyatakan segala tindakan sivitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya.

“Fakultas Ilmu Budaya telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi. Fakultas Ilmu Budaya juga telah berusaha menghubungi orang tua mahasiswa yang bersangkutan, tetapi belum dapat terhubung,” kata Prof. Diah pada Kamis (30/7/2020).

Ia menegaskan, Fakultas Ilmu Budaya tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.

“Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Fakultas Ilmu Budaya melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya

Terkait korban yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku, Ia berharap bisa segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga (081615507016, [email protected]) dan mempersilahkan mengambil tindakan hukum.

“Fakultas Ilmu Budaya menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya,” katanya.

Terkait modus yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, Ia memastikan bahwa penelitian di Fakultas Ilmu Budaya tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

“Fakultas Ilmu Budaya senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal,” jelasnya.

Sampai saat ini, Prof. Diah mengaku, proses investigasi sedang berlangsung dan Fakultas Ilmu Budaya berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangan investigasi atas dugaan pelecehan dan/atau kekerasan seksual ini. (bas/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs