Jumat, 22 November 2024

Hari Anak Nasional di Masa Pandemi, Anak-anak Jadi “Korban” Atas Nama Kesehatan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Butuh Wi-fi untuk pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh, sejumlah pelajar pilih warung kopi karena tersedia Wi-fi gratis. Foto: Totok suarasurabaya.net

Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020, di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, membuktikan bahwa anak-anak sejatinya menjadi “korban” atas nama kesehatan. Hak-hak anak terabaikan sebagai dampak pandemi.

Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, peringatan Hari Anak Nasional dirayakan ketika anak-anak menjadi “korban” atas nama kesehatan. Isa Anshori pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hak-hak anak terabaikan terdampak pandemi ini.

“Anak-anak kehilangan hak-haknya. Proses pembelajaran sebagai satu bagian dari hak-hak dasar itu kini terabaikan akibat pandemi Covid-19 ini. Anak-anak tidak mendapatkan proses pembelajaran secara maksimal dari sekolah misalnya, karena situasi dan kondisi memang tidak memungkinkan. Anak-anak menjadi korban atas nama kesehatan kan??” terang Isa Anshori, Kamis (23/7/2020).

Ditambah lagi dengan ketidaksiapan orang tua menghadapi situasi serta kondisi pandemi yang bisa jadi memang belum pernah dialami para orang tua, maka, lanjut Isa semakin lengkap hilangnya atau terabaikannya hak-hak dasar anak atas nama kondisi kesehatan yang merontokkan banyak lini kehidupan, termasuk bidang pendidikan tersebut.

“Orang tua tentu saja tidak siap menghadapi situasi pandemi seperti saat ini. Karena memang kondisinya sangat tiba-tiba. Anak-anak yang akhirnya tidak mendapatkan proses pembelajaran maksimal dari sekolah ditambah orang tua yang tidak siap, maka pendidikan bermutu seperti yang diamanatkan sebagaimana perintah UU Sisdiknas juga terabaikan,” kata Isa yang juga aktiv di BK3S Jawa Timur.

Membiarkan anak-anak terbaikan hal-hak dasarnya pada pendidikan di masa pandemi ini, kata Isa tidak seharusnya boleh terjadi. Oleh karena itu, keterlibatan langsung pemerintah termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hadir memberikan dan membantu kemudahan bagi anak-anak tersebut sebagai bentuk komitmen.

“Pemerintah termasuk Pemerintah Kota Surabaya sebaiknya membantu dan ikut serta berkomitmen hadir memudahkan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan bermutu. Bentuknya?? Bisa seperti pengadaan jaringan, kuota internet serta pendampingan. Karena anak-anak yang hebat lahir dari kebijakan pemerintah yang juga hebat,” papar Isa.

Saat ini, ketika pemerintah memang berkonsentrasi penuh pada pandemi Covid-19, bukan berarti pendidikan anak sebagai hak-hak dasar harus terabaikan. Sejumlah kendala memang muncul ketika cara baru proses pembelajaran diterapkan. Belajar daring dengan menggunakan internet butuh dukungan banyak hal.

“Karena itu, kehadiran pemerintah secara langsung untuk memberikan bantuan bagi pendidikan anak-anak di masa pandemi Covid-19 yang katanya akan memasuki era new normal, sangat dibutuhkan. Dan di peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020 ini, prioritas memudahkan anak-anak mendapat layanan pendidikan yang baik dan bermutu bisa segera diwujudkan di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkas Isa Anshori sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur.(tok/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs