Jumat, 22 November 2024

Gubernur Segera Usulkan PSBB Malang Raya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim memimpin rapat pembahasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya bersama Sanusi Bupati Malang, Sutiaji Wali Kota Malang, dan Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu, di Gedung Negara Grahadi Sabtu (9/5/2020). Foto : Istimewa

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya disepakati bersama dalam rapat pembahasan, Sabtu (9/5/2020). Gubernur Jatim segera mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Rapat Pembahasan Persiapan PSBB di Malang Raya itu berlangsung di Gedung Negara Grahadi Sabtu siang. Hadir tiga kepala daerah di Malang Raya dan Forkopimda Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim hadir untuk memimpin rapat. Sanusi Bupati Malang, Sutiaji Wali Kota Malang, dan Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu juga hadir sendiri tanpa diwakilkan.

Ketiga kepala daerah juga ditemani Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di masing-masing daerah dan turut terlibat dalam rapat yang cukup panjang dan tertutup.

Ketiga kepala daerah akhirnya sepakat menerapkan PSBB di Malang Raya. Khofifah pun mengatakan siap melanjutkan kesepakatan itu dengan mengajukan usulan PSBB Malang Raya ke Kemenkes.

“Kami tadi sudah rapatkan, dan kami Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan,” ujarnya usai rapat.

Khofifah bilang, selaku Gubernur, durinya akan mengusulkan penetapan PSBB untuk Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu ke Kementerian Kesehatan maksimal besok (Minggu 10 Mei) pagi.

“Penerapan PSBB ini akan menjadi ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan Malang Raya,” kata Khofifah.

Sebelumnya, Tim Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair telah merekomendasikan agar Malang Raya menerapkan PSBB. Sudah ada kajian yang melatarbelakangi rekomendasi itu.

“Tadi rapat diawali pemaparan dr Windhu Purnomo dari FKM Unair tentang kajian epidemiologi di kawasan Malang Raya. Dari scoring system yang di-breakdown dari Permenkes, Malang Raya skornya sepuluh, sudah saatnya PSBB,” kata Khofifah.

Kemarin malam, Jumat (8/5/2020), dr Windhu sudah menjelaskan bahwa sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus Covid-19 dua kali lipat di Malang Raya sebanyak 4 periode.

Doubling time menjadi salah satu bobot penilaian yang mengkhawatirkan. Lalu angka kasus covid-19 di Malang Raya yang sudah mencapai perbandingan 1,5 per 100.000 penduduk, padahal normalnya tidak sampai 1:100.000.

Indikator lainnya adalah jumlah kematian yang sudah melebihi lima persen. Lalu juga sudah terjadi transmisi lokal di salah satu wilayah, misalnya di kecamatan, juga transmisi antarwilayah.

Skor kajian Epidemologis untuk Malang Raya, sebagaimana disebutkan oleh dr Windhu dan dikutip kembali oleh Khofifah, sudah mencapai angka 10. Angka maksimal penentuan PSBB.

Khofifah memastikan dirinya sudah mendapatkan detail plan dari tiga daerah yang akan menerapkan PSBB. Menurutnya, perencanaan masing-masing daerah sangat komprehensif serta lengkap.

Gubernur segera mengajukan usulan PSBB Malang Raya ke Kementerian Kesehatan setelah Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu merampungkan penyusunan lampiran teknis.

Setelah pengajuan usulan itu terkirim, secara paralel masing-masing kepala daerah juga harus mulai menyusun Peraturan Wali Kota atau Peraturan Bupati sebagai landasan hukum pemberlakuan PSBB. Demikian juga Gubernur yang akan menyusun Peraturan Gubernur tentang PSBB di Malang Raya.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs